Proposisi

Proposisi adalah istilah yang digunakan untuk kalimat pernyataan yang memiliki arti penuh dan utuh.

Proposisi mempunyai pengetian sebagai berikut:

1) Suatu pernyataan dalam bentuk kalimat yang memiliki arti penuh dan utuh. [1]

2) Rancangan usulan, ungkapan yang dapat dipercaya, disangsikan, disangkal, atau dibuktikan benar tidaknya. [2]

3) Pernyataan tentang hubungan antara dua atau beberapa hal yang dapat dinilai benar atau salah.[3]

Kategori Proposisi

A) Berdasarkan Bentuk

Berdasarkan bentuknya, proposisi diklasifikasikan menjadi dua kategori: tunggal dan majemuk. [3]

1. Proposisi Tunggal

Proposisi tunggal adalah proposisi yang hanya mengungkap satu pernyataan saja. [3] Artinya hanya didukung satu subjek dan satu predikat (kalimat tunggal). [3]

Contoh:

Setiap manusia akan mati. [3] Semua siswa harus mengikuti ulangan akhir semester. [3]

2. Proposisi Majemuk

Proposisi majemuk adalah proposisi yang dibentuk dari gabungan dua proposisi tunggal atau lebih. [3] Artinya sekurang-kurangnya didukung dua pola kalimat. [3]

Contoh:

Semua siswa harus membuat jadwal belajar dan target pencapaian nilai semester. [3]

Setiap warga negara harus menyadari hak dan tanggung jawabnya. [3]

B) Berdasarkan Sifat Pembenaran atau Pengingkaran.

Berdasarkan sifat pembenaran dan pengingkaran, terdapat dua kategori proposisi: kategorial dan kondisional. [3]

1) Proposisi Kategorial

Proposisi kategorial menunjuk pembenaran atau pengingkaran yang bersifat mutlak: pasti benar atau pasti salah. [3] Artinya, kebenaran terjadi tanpa syarat. [3]

Contoh:

Semua orang akan mati.[3]

Yang tekun belajar pasti berprestasi.[3]

Referensi

  1. ^ Rapar, Jan Hendrik (1996).Pengantar Logika, Asas-Asas Penalaran.Yogyakarta:Kanisius .Hal 32
  2. ^ Departemen Pendidikan Nasional(2008);Kamus Besar Bahasa Indonesia. Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama. Hal 1106. Cet Pertama Edisi IV
  3. ^ a b c d e f g h i j k l m n o Kamdhi, JS.(2003).Terampil Berargumentasi.Jakarta:PT Grasindo. Hal 67