Lembaga Kebudayaan Rakyat

Lembaga Kebudajaan Rakjat (EYD: Lembaga Kebudayaan Rakyat) atau dikenal dengan akronim Lekra, merupakan organisasi kebudayaan sayap kiri di Indonesia. Lekra didirikan atas inisiatif D.N. Aidit, Nyoto, M.S. Ashar, dan A.S. Dharta pada tanggal 17 Agustus 1950, Lekra mendorong seniman dan penulis untuk mengikuti doktrin realisme sosialis. D.N. Aidit dan Nyoto saat itu adalah pemimpin Partai Komunis Indonesia yang baru dibentuk kembali setelah kegagalan gerakan Musso dalam Peristiwa Madiun.

Lekra bekerja khususnya di bidang kebudayaan, kesenian, dan ilmu pengetahuan. Lekra bertujuan menghimpun tenaga dan kegiatan para penulis, seniman, dan pelaku kebudayaan lainnya, serta berkeyakinan bahwa kebudayaan dan seni tidak bisa dipisahkan dari rakyat. Anggota Lekra yang terkenal adalah Pramoedya Ananta Toer, Rivai Apin, dan Hersri Setiawan.

Semakin vokal terhadap anggota non-Lekra, kelompok bersatu melawan Manikebu (Manifesto Kebudayaan), akhirnya mengarah ke Presiden Soekarno untuk melarang itu. Setelah Gerakan 30 September, Lekra dibubarkan berdasarkan Ketetapan MPRS No. XXV/MPRS/1966 tentang Pelarangan Ajaran Komunisme, Leninisme, dan Pembubaran Organisasi PKI beserta Organisasi Massanya.

Gaya

Penulis prosa Lekra umumnya dipengaruhi oleh Realisme sastra. Namun, pengaruh Lekra menjadi semakin propagandis. Sebagian besar karya yang diterbitkan adalah puisi dan cerita pendek, dengan novel yang jauh lebih jarang.[1]

Referensi

  1. ^ Cribb & Kahin 2004, hlm. 241-242.

Pranala luar