Kurikulum 2013
Kurikulum 2013 atau Pendidikan Berbasis Karakter adalah kurikulum baru yang dicetuskan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI untuk menggantikan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan. Kurikulum 2013 merupakan sebuah kurikulum yang mengutamakan pemahaman, skill, dan pendidikan berkarakter, siswa dituntut untuk paham atas materi, aktif dalam berdiskusi dan presentasi serta memiliki sopan santun disiplin yang tinggi. Kurikulum ini menggantikan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan yang diterapkan sejak 2006 lalu. Dalam Kurikulum 2013 mata pelajaran wajib diikuti oleh seluruh peserta didik di satu satuan pendidikan pada setiap satuan atau jenjang pendidikan.Mata pelajaran pilihan yang diikuti oleh peserta didik dipilih sesuai dengan pilihan mereka.Kedua kelompok mata pelajaran tersebut (wajib dan pilihan) terutama dikembangkan dalam struktur kurikulum pendidikan menengah (SMA dan SMK) sementara itu mengingat usia dan perkembangan psikologis peserta didik usia 7 – 15 tahun maka mata pelajaran pilihan belum diberikan untuk peserta didik SD dan SMP.
SMA Negeri 68 Jakarta merupakan sekolah pertama di Indonesia yang menerapkan kurikulum ini.[butuh rujukan]
Aspek
Pengetahuan
Pengetahuan dalam kurikulum 2013 sama seperti kurikulum-kurikulum sebelumnya, yaitu penekanan pada tingkat pemahaman siswa dalam pelajaran. Nilai dari aspek pengetahuan bisa didapat dari Ulangan Harian, Ujian Tengah/Akhir Semester, dan Ujian Kenaikan Kelas. Pada kurikulum 2013, Pengetahuan bukan aspek utama seperti pada kurikulum-kurikulum sebelumnya.
Keterampilan
Keterampilan merupakan aspek baru dalam kurikulum di Indonesia. Keterampilan merupakan penekanan pada skill atau kemampuan. misalnya adalah kemampuan untuk mengemukakan pendapat, berdiksusi/bermusyawarah, membuat laporan, serta berpresentasi. Aspek Keterampilan merupakan salah satu aspek penting karena hanya dengan pengetahuan, siswa tidak dapat menyalurkan pengetahuan tersebut sehingga hanya menjadi teori semata.
Sikap
Aspek sikap merupakan aspek tersulit untuk dinilai. Sikap meliputi sopan santun, adab dalam belajar, absensi, sosial, dan agama. K esulitan penilaian dalam aspek ini karena guru tidak setiap saat mengawasi siswa-siswinya. Sehingga penilaian tidak begitu efektif.
Mata Pelajaran
Tingkat Sekolah Dasar
Tingkat Menengah Pertama
- Kelompok A (Wajib)
- Pendidikan Agama dan Budi Pekerti
- Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
- Matematika
- Bahasa Indonesia
- Bahasa Inggris
- Kelompok B (Wajib)
- Seni Budaya (Rupa/Musik/Tari/Teater)
- Pendidikan Jasmani dan Kesehatan
- Prakarya (Rekayasa/Kerajinan) dan Kewirausahaan
- Bahasa Daerah
Tingkat Menengah Atas
- Kelompok A (Wajib)
- Pendidikan Agama dan Budi Pekerti
- Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
- Matematika
- Bahasa Indonesia
- Sejarah Indonesia
- Bahasa Inggris
- Kelompok B (Wajib)
- Seni Budaya (Rupa/Musik/Tari/Teater)
- Pendidikan Jasmani dan Kesehatan
- Prakarya (Rekayasa/Kerajinan) dan Kewirausahaan
- Kelompok C (Peminatan)
Ilmu Alam | Ilmu Sosial | Ilmu Bahasa |
---|---|---|
Matematika | Sejarah | Bahasa Indonesia |
Fisika | Geografi | Bahasa Inggris |
Biologi | Ekonomi | Bahasa Daerah |
Kimia | Sosiologi | Bahasa Asing |
Lintas Minat/Pendalaman Minat | ||
Lintas Minat/Pendalaman Minat |
Laporan Belajar
Laporan Belajar atau Rapor pada Kurikulum 2013 ditulis berdasarkan Interval serta dihapuskannya sistem ranking. Hal ini dilakukan untuk meredam persaingan antar siswa. Penilaian pada Rapor kurikulum 2013 dibagi kedalam 3 kolom yaitu Pengetahuan, Keterampilan, dan Sikap. Setiap kolom nilai (Pengetahuan dan Keterampilan) dibagi lagi menjadi 2 kolom yaitu kolom angka dan kolom huruf, setiap kolom diisi menggunakan nilai interval. Interval-interval tersebut adalah sebagai berikut:
Angka | Huruf |
---|---|
1.00-1.33 | D |
1.34-1.66 | C- |
1.67-2.00 | C |
2.01-2.33 | C+ |
2.34-2.66 | B- |
2.67-3.00 | B |
3.01-3.33 | B+ |
3.34-3.66 | A- |
3.67-4.00 | A |