Pembangunan pertanian

Pembangunan Pertanian adalah suatu proses yang ditujukan untuk selau menambah produksi prtanian untuk menambah produksi pertanian untuk tiap-tiap konsumen,yang sekaigus mempertinggi pendapatan dan produktivitas usaha tiap-tiap petani dengan jalan menambah modal dan skill untuk memperbesar turut campur tangannya manusia di dalam perkembangan tumbuh-tumbuhan dan hewan.[1] Oleh A. T. Mosher di dalam bukunya Getting Agriculture Moving, bahwa pembangunan pertanian adalah merupakan suatu bagian integral dari pada pembangunan ekonomi dan masyarakat secara umum.[2] Secara luas pembangunan pertanian bukan hanya proses atau kegiatan menambah produksi pertanian melainkan sebuah proses yang menghasilkan perubahan sosial baik nilai, norma, perilaku, lembaga, sosial dan sebagainya demi mencapai pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan petani dan masyarakat yang lebih baik. Pertanian merupakan sektor utama penghasil bahan-bahan makanan dan bahan-bahan industri yang dapat diolah menjadi bahan sandang, pangan, dan papan yang dapat dikonsumsi maupun diperdagangkan, Maka dari itu pembangunan pertanian merupakan bagian dari pembangunan ekonomi.

Tujuan pembangunan pertanian

menurut Garis-Garis Besar Haluan Negara dan pelaksanaan Pelita II ditujukan untuk: 1). Meningkatkan Produksi pangan menuju swasembada karbohidrat non terigu, sekaligus meningkatkan gizi masyarakat melalui penyediaan protein, lemak, vitamin, dan mineral. 2). Meningkatkan tingkat hidup petani melalui peningkatan penghasilan petani. 3). Memperluas lapangan kerja disektor pertanian dalam rangka perataan pendapatan.

rujukan

  1. ^ {{Cite book|author=Soedarsono Hadisapoetro |title=Pembangunan Pertanian|page=3|publisher=UGM |location=Yogyakarta |year=197
  2. ^ {{Cite journal|author=Endang Sri Sudalmi |title=Pembangunan Pertanian Berkelanjutan |page=4 |Publisher=UNISRI| location=Surakarta |year=2010