Kantor Wilayah Kementerian Hukum Republik Indonesia

Revisi sejak 25 Mei 2007 04.04 oleh Wic2020 (bicara | kontrib) (baru)
(beda) ← Revisi sebelumnya | Revisi terkini (beda) | Revisi selanjutnya → (beda)

Kantor Wilayah Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (disingkat Kanwil Depkumham RI) adalah instansi vertikal Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia yang berkedudukan di setiap provinsi yang berasa di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Struktur organisasi

Kanwil Depkumham dipimpin oleh seorang Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil), yang dibantu oleh para Kepala Divisi:

  • Divisi Administrasi
  • Divisi Pemasyarakatan
  • Divisi Keimigrasian
  • Divisi Pelayanan Hukum dan Hak Asasi Manusia