Pembicaraan:Padang Laweh, Sungai Pua, Agam
Ini adalah halaman pembicaraan untuk diskusi terkait perbaikan pada artikel Padang Laweh, Sungai Pua, Agam. Halaman ini bukanlah sebuah forum untuk diskusi umum tentang subjek artikel. |
|||
| Kebijakan artikel
|
||
Cari sumber: "Padang Laweh, Sungai Pua, Agam" – berita · surat kabar · buku · cendekiawan · HighBeam · JSTOR · gambar bebas · sumber berita bebas · The Wikipedia Library · Referensi WP |
Nagari Padang Laweh berada Kecamatan Sungai Pua Kabupaten Agam yang merupakan salah satu Nagari di daerah Minangkabau ( Sumatera Barat ).dimana daerah Minangkabau mempunyai dua lingkungan wilayah yaitu: Minangkabau Asli dan Daerah Rantau . Wilayah Minangkaabau Asli oleh orang Minangkabau disebut ”Darek” yang wilayahnya terdiri dari tiga luhak yaitu : Luhak Agam, Luhak Tanah Data, dan Luhak Lima Puluh Kota.,
Sementara Daerah Rantau, merupakan wilayah perluasan berbentuk koloni dari setiap luhak yang tersebut diatas dimana : Rantau Luhak Agam, meliputi dari Pesisir Barat, sejak Pariaman sampai Air Bangis, Lubuk Sikaping dan Pasaman., Rantau Luhak Limapuluh Kota, meliputi Bangkinang, Lembah Kampar Kiri, Kampar Kanan dan Rokan.dan Rantau Luhak Tanah Datar, meliputi Kubang 13, Pesisir Barat atau Selatan, dari Padang sampai Indrapura, Kerinci dan Muara Labuh. Bila dilihat dari dua Wilayah Minangkabau diatas, maka Nagari Padang Laweh termasuk wilayah Minang Asli yang terletak di wilayah Luhak Agam. Dengan demikian masyarakat Nagari Padang Laweh di samping terikat oleh ajaran Islam, mereka juga terikat oleh peraturan-peraturan adat Minangkabau. Sebagaimana pepatah adat yang berbunyi:
Adat Basandi Syara’ Syara’ Basandi Kitabullah Gantang di Bodi Caniago Cupak di Koto Rang Piliang Adat Mamakai, Syara’ Mangato Ujuik Satu Balain Jalan –jalan
Selanjutnya, Nagari Padang Laweh adalah nama yang diberikan karena identik dengan keadaan wilayah saat pertama kali ditemukan atau ditempati oleh nenek moyang masyarakat Nagari Padang Laweh itu sendiri pada masa lampau. Sama halnya dengan nama-nama wilayah, tempat atau nagari lainnya di Minangkabau. Nama-namanya berdasarkan pada apa yang ditemukan pada saat pertama menemukan atau menempati wilayah tersebut, seperi Bukittinggi, Batusangka, Kotogadang, Kototuo, dan lain sebagainya.
Berdasarkan informasi atau cerita yang diterima secara turun temurun tentang Nagari Padang Laweh adalah dimana nama Nagari Padang Laweh berasal dari nama Padang Ilalang yang luas (Laweh). Konon ceritanya pada zaman dahulu ninik (nenek moyang) orang Minangkabau merupakan petualang-petualang sejati yang menjelajahi seantero Minangkabau, bahkan sampai keluar daerah Minagkabau. Dari Pariangan Padang Panjang mereka mengadakan perjalanan ke berbagai tempat. Di tengah perjalanan mereka berhenti sejenak untuk melepaskan lelah, mereka berhenti di tempat yang penuh dengan tumbuhan ilalang (Padang Ilalang) di sana hanya baru terdapat beberapa buah pondok yang penduduknya belum banyak. Dengan melihat keadaan yang seperti itu ninik (nenek moyang) yang melakukan perjalanan tadi berunding dengan keputusan, sebagian dari mereka melanjutkan perjalanan ke arah Timur (Batu Palano sekarang) dan yang sebahagian lagi memilih untuk tinggal di tempat peristirahatan mereka tadi, dan mereka sepakat menamakan tempat itu dengan Padang Laweh.