Ismail Al-Khalidi Al-Minangkabawi
Artikel ini merupakan artikel yang dikerjakan oleh Peserta Kompetisi Menulis Bebaskan Pengetahuan 2014 yakni BP79Pandu (bicara). Untuk sementara waktu (hingga 5 Mei 2014), guna menghindari konflik penyuntingan, dimohon jangan melakukan penyuntingan selama pesan ini ditampilkan selain oleh Peserta dan Panitia. Peserta kompetisi harap menghapus tag ini jika artikel telah selesai ditulis atau dapat dihapus siapa saja jika kompetisi telah berakhir. Tag ini diberikan pada 3 Mei 2014. Halaman ini terakhir disunting oleh BP79Pandu (Kontrib • Log) 3889 hari 1372 menit lalu. |
Syeikh Ismail al-Khalidi al-Minangkabawi (lahir pada tahun 1712 di Teluk Belanga, Simabur, Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat - meninggal pada tahun 1844 di Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat pada umur 132 tahun) adalah seorang ulama penyebar Tarekat Naqsyabandiyah Khalidiyah pada abad ke-19.[1][2] Ia dianggap sebagai pelopor ajaran Tarekat Naqsyabandiyah Khalidiyah di Minangkabau khususnya dan di Indonesia pada umumnya.[2][3] Selain itu, ia juga dikenal sebagai ulama ahli ilmu fikih, kalam (teologi), dan tasawuf.[1]
Ismail al-Khalidi al-Minangkabawi | |
---|---|
Lahir | Simabur, Tanah Datar, Minangkabau |
Kebangsaan | Minangkabau |
Pekerjaan | Ulama |
Dikenal atas | Penyebar ajaran Tarekat Naqsyabandiyah Khalidiah |
Kehidupan awal dan pendidikan
Syeikh Ismail lahir di lingkungan keluarga yang taat beragama.[1] Ia telah mendapat pendidikan agama sejak kanak-kanak.[1] Setelah mengaji al-Qur'an di beberapa surau di kampungnya, kemudian ia mempelajari dasar-dasar ilmu keislaman melalui kitab-kitab berbahasa Melayu dan kitab kuning berbahasa Arab.[1] Berbagai bidang keilmuan Islam yang ia pelajari meliputi ilmu fikih, tauhid, tafsir, hadits, dan ilmu alat (bahasa Arab, nahwu, sharaf, balaghah).[1]
Selanjutnya, ia pergi ke Mekah untuk menunaikan ibadah haji sekaligus untuk memperdalam ilmu-ilmu keislaman yang sebelumnya ia dapatkan.[1] Di samping itu, ia juga sempat belajar di Madinah selama lima tahun.[4]
Sepulang belajar dari Mekah selama 30 tahun, ia memulai penyebaran ajaran tarekat ini dari kampung halamannya, Simabur, Tanah Datar, Minangkabau. Ajaran Tarekat Syeikh Ismail kemudian menyebar dan berkembang ke luar Minangkabau, seperti Riau, Kerajaan Langkat serta Deli, dan berlanjut sampai ke Kesultanan Johor.[4][5]
Rujukan
- ^ a b c d e f g H.M. Bibit Suprapto (2009). Ensiklopedi Ulama Nusantara. Gelegar Media Indonesia. ISBN 979-98066-1114-5. Halaman 436-439.
- ^ a b Abdul Rahman Haji Abdullah (1997). Pemikiran Islam di Malaysia: Sejarah dan Aliran. Gema Insani. ISBN 978-97956-1430-2. Halaman 53.
- ^ Tangklukan, Abangan, dan Tarekat: Kebangkitan Agama di Jawa Ahmad Syafii Mufid, Yayasan Obor Indonesia. Diakses 18 Agustus 2013.
- ^ a b www.academia.edu: Sejarah Kemasukan Tarekat di Malaysia. Diakses 3 Mei 2014
- ^ Ini Dia Dua Tarekat Tasawuf yang Ditakuti Penjajah Belanda www.republika.co.id, 12 April 2012. Diakses 18 Agustus 2013.