Kampung Tugu
Kampung Tugu adalah wilayah di pinggir Batavia yang diperuntukan oleh pemerintah Hindia Belanda bagi para Mardijkers yang telah dibebaskan dari tawanan perang. Saat ini daerah Kampung Tugu termasuk dalam wilayah Kecamatan Koja, Jakarta Utara.
Keberadaan kampung Tugu tidak dapat dipisahkan oleh peran Melchior Leydekker, doktor dalam ilmu kedokteran dan teologia yang datang ke Hindia Belanda pada tahun 1675 untuk ditempatkan di Batavia, sebagai menantu dari Gubernur Jenderal Abraham van Riebeeck, yang berkuasa di Hindia Belanda pada tahun 1709–1713, ia memperoleh sebidang tanah di wilayah Tugu. Kampung Tugu di mulai dari kaum Mardijkers yang di bawa sebagai tawanan perang oleh Belanda atas kemenangan mereka dari Melaka dan India selatan yang masa itu di bawah pemerintahan Portugis. Belanda menerima kaum Portugis ini di Batavia dan melepaskan mereka dari perbudakan dengan persyaratan menganut agama Protestan, dan di kenal sebagai "Mardijikers" oleh Belanda. Belanda kemudian memberikan mereka lahan di mana kampung Tugu tumbuh.
Kampung Tugu dapat dikatakan sebagai kampung Kristen tertua di seluruh Indonesia bagian Barat, hal ini jelas karena keberadaan mereka di wilayah tersebut, adalah suatu upaya pihak Belanda untuk memerdekakan Mardijkers dengan syarat harus berpindah agama dari Katolik menjadi Protestan, dan pada saat itu memang belum ada komunitas Kristen selain mereka, masyarakat lain khususnya komunitas Islam yang sudah ada di wilayah sekitar itu, menyebut mereka dengan istilah Serani atau berasal dari kata Nasrani, dan oleh orang-orang Belanda mereka dijuluki Inheemsche Christenen atau yang berarti umat kristen pribumi, karena pada saat itu dalam perspektif orang-orang Belanda, masyarakat Tugu di golongkan dalam kelompok masyarakat pribumi yang tinggal jauh di luar kota Batavia. Di sini kemudian dibagngun Gereja Tugu.
Pranala luar
- (Indonesia) Masyarakat Tugu, Komunitas Keturunan Portugis di Pinggiran Jakarta
- (Indonesia) Batavia, Riwayatmu Dulu