Haswandi
Artikel ini merupakan artikel yang dikerjakan oleh Peserta Kompetisi Menulis Bebaskan Pengetahuan 2014 yakni BP68Rizqi (bicara). Untuk sementara waktu (hingga 10 Mei 2014), guna menghindari konflik penyuntingan, dimohon jangan melakukan penyuntingan selama pesan ini ditampilkan selain oleh Peserta dan Panitia. Peserta kompetisi harap menghapus tag ini jika artikel telah selesai ditulis atau dapat dihapus siapa saja jika kompetisi telah berakhir. Tag ini diberikan pada 5 Mei 2014. Halaman ini terakhir disunting oleh BP68Rizqi (Kontrib • Log) 3877 hari 39 menit lalu. |
Haswandi, SH, MHum (lahir di Payakumbuh, Sumatera Barat, 2 April 1961, umur 53 tahun) adalah seorang hakim karier di lingkungan peradilan umum di bawah Mahkamah Agung Republik Indonesia. [1] Sebagai hakim di peradilan umum, Haswandi mempunyai tugas dan wewenang untuk memeriksa, mengadili, memutuskan dan menyelesaikan perkara pidana dan perkara perdata di tingkat pertama. [2] Saat ini Haswandi menjabat sebagai Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan setelah sebelumnya menjabat sebagai Wakil Ketua Pengadilan Jakarta Barat.[3]
Rujukan
- ^ Muhammad Nazarudin Latief, Deytri Aritonang, Irianto Indah Susilo, dan Vini Mariyane Rosya (2012). Hakim, Menjaga Kehormatan Di Tengah Cercaan (PDF). Jakarta: Komisi Yudisial Republik Indonesia. hlm. 89, 93. ISBN 978-602-19112-4-2.
- ^ Super User. "Tugas Pokok dan Fungsi Pengadilan Negeri". Pengadilan Negeri Medan.
- ^ Andi Saputra (2013). "Pemvonis Mati Freddy Budiman Dipromosikan Jadi Ketua PN Jaksel". news.detik.com.