Pembicaraan:Daftar kota di Taiwan

Revisi sejak 22 Agustus 2005 11.14 oleh Meursault2004 (bicara | kontrib) (Definisi kota, kotamadya dsb.)
(beda) ← Revisi sebelumnya | Revisi terkini (beda) | Revisi selanjutnya → (beda)

Mungkin judul artikel harus dirubah menjadi Kota di Taiwan dan Tiongkok. Sebab di Indonesia sebuah kotamadya adalah sebuah kota otonom yang setingkat dengan kabupaten atau sebelum perubahan undang-undang merupakan sebuah daerah tingkat II dan memiliki sebuah DPRD (parlemen lokal). Dalam bahasa Inggris disebut municipality dan dalam bahasa Belanda gemeente. Sedangkan jika kota ini setingkat dengan kecamatan, maka bukan kotamadya lagi statusnya tapi lebih rendah. Lalu jika setingkat provinsi maka lebih tinggi lagi. Di Indonesia hanya kota Jakarta yang memiliki status provinsi dan oleh karena itu dibagi-bagi lagi menjadi satuan kotamadya yang lebih kecil Meursault2004 11:14, 22 Agustus 2005 (UTC)

Kembali ke halaman "Daftar kota di Taiwan".