Albertina Ho

hakim Indonesia

Albertina Ho S.H, M.H (lahir di Maluku Tenggara, Jumat 1 Januari 1960, umur 51 tahun) adalah seorang hakim karier wanita pada Peradilan Umum dibawah Mahkamah Agung Republik Indonesia. [1] Albertina mulai dikenal publik ketika menjadi ketua majelis hakim yang menyidangkan kasus suap pegawai pajak Gayus Tambunan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. [2] Karena kegigihan, ketegasan, kecermatan dan kekukuhannya sebagai hakim wanita, Albertina Ho mendapat julukan “srikandi hukum” oleh sebagian kalangan. [3] Saat ini Albertina Ho bertugas sebagai wakil Ketua Pengadilan Negeri Palembang. [4]

Berkas:Albertina Ho.jpg
Hakim Albertina Ho saat bersidang

Kehidupan pribadi

Albertina merupakan anak pertama dari tujuh bersaudara. [2] Dari lahir hingga kelas empat SD Ia tinggal di Dobo, Maluku Tenggara bersama orang tuanya. [2] Mulai kelas lima SD Ia pindah ke Ambon. [2] Saat di Ambon inilah Albertina kecil mengalami kesulitan dalam memakai kaus kaki dan sepatu karena telah terbiasa bertelanjang kaki ketika di Dobo. [2] Di ambon Albertina tinggal di rumah saudara dan mulai SMP Ia ikut bekerja membantu keluarga saudaranya itu. [2] Saat itu Ia banyak bekerja dengan menjaga toko kelontong. [2] Memasukki masa SMA Albertina kembali pindah ketempat saudaranya yang lain. [2] Kali ini saudaranya memiliki usaha warung kopi lantas Albertina pun turut bekerja membantu di warung kopi tersebut. [2] Sehari-hari Albertina mulai bekerja di warung kopi sejak pulang sekolah sampai pukul 19.00. [2]

Pendidikan

Albertina Ho melalui masa pendidikan dasarnya di Dobo dan Ambon. [2] Ia lulus SD dari SD Ambon pada tahun 1973. [5] Masa SMP Ia tempuh di SMP Katolik Bersubsidi Ambon dan lulus pada tahun 1975. [5] Setelah itu Albertina melanjutkan pendidikan pada SMA Negeri 2 Ambon. [5] Pada saat di SMA nilai-nilai mata pelajaran eksaktanya cenderung lebih bagus dari mata pelajaran sosial, namun Albertina lebih memilih masuk ke jurusan sosial. [2] Keputusan ini sempat membuat kecewa gurunya kala itu. [2] Selepas SMA Albertina melanjutkan pendidikannya di Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada pada tahun 1979 dan lulus tahun 1985. [5] Gelar Magister Hukum Ia raih setelah menjadi hakim pada tahun 2004 dari Universitas Jenderal Soedirman, Purwokerto. [5]

Karir hakim

Albertina Ho memulai karir hakim ketika Ia diterima saat mendaftar CPNS Calon hakim setelah lulus dari Fakultas Hukum UGM. [5] Setelah lulus pendidikan calon hakim, Albertina bertugas di Pengadilan Negeri Yogyakarta (tahun 1986-1990). [3] Setelah itu karirnya banyak dilalui di lingkungan Pengadilan Negeri di Jawa Tengah hingga akhirnya pada tahun 2005 Ia ditugaskan di Mahkamah Agung sebagai sekretaris Wakil Ketua Mahkamah Agung bidang Yudisial. [3] Setelah 3 tahun berkarir di Mahkamah Agung Albertina ditugaskan menjadi hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. [3] Di pengadilan inilah Ia banyak menangani kasus yang cukup menarik perhatian masyarakat umum diantaranya kasus pegawai pajak Gayus Tambunan dan Anand Khrisna. [6] Pada bulan September 2011 Albertina Ho di promosikan menjadi wakil ketua Pengadilan Negeri Sungai liat dan akhirnya menjadi ketua Pengadilan Negeri Sungai Liat. [7] Terakhir pada Februari 2014 Albertina di promosikan menjadi Wakil Ketua Pengadilan Negeri Palembang. [4]

Rujukan

  1. ^ Ellyana Mayasari (2012). "Albertina Ho". profil.merdeka.com. Diakses tanggal 7 Mei 2014. 
  2. ^ a b c d e f g h i j k l m Swita (2011). "Albertina Ho, Kiprah Mantan Penjaga Warung Kopi (1)". tabloidnova.com. Diakses tanggal 7 Mei 2014. 
  3. ^ a b c d Kabari1003 (2012). "Albertina Ho Hakim Andal Anak Desa Dobo yang Bersahaja". kabarinews.com. Diakses tanggal 7 Mei 2014. 
  4. ^ a b "Albertina Ho Resmi Jadi Wakil Ketua PN Palembang". hukumonline.com. 2014. Diakses tanggal 7 Mei 2014. 
  5. ^ a b c d e f cendrawasih.com (2011). "Albertina Ho: Betah Melajang, ke Kantor Pilih Naik Angkot". suaranasraniindonesia.com. Diakses tanggal 7 Mei 2014. 
  6. ^ redaksi (2013). "http://www.yapthiamhien.org/index.php?find=news_detail&id=30". yapthiamhien.org. Diakses tanggal 7 Mei 2014.  Hapus pranala luar di parameter |title= (bantuan)
  7. ^ Antara (2011). "MA: Albertina Dimutasi untuk Menguji Kemampuan Kepemimpinan". id.berita.yahoo.com. Diakses tanggal 7 Mei 2014. 

{{Kategori:Hakim]]