Balai Pengujian Standar Instrumen Tanaman Pemanis dan Serat

Revisi sejak 28 Mei 2007 03.43 oleh 202.95.140.67 (bicara) (←Membuat halaman berisi 'Balai ini memiliki mandat untuk meneliti tanaman tembakau, serat buah, serat batang dan daun, serta tanaman minyak industri di bawah koordinasi Pusat Penelitian dan Penge...')
(beda) ← Revisi sebelumnya | Revisi terkini (beda) | Revisi selanjutnya → (beda)

Balai ini memiliki mandat untuk meneliti tanaman tembakau, serat buah, serat batang dan daun, serta tanaman minyak industri di bawah koordinasi Pusat Penelitian dan Pengembangan Perkebunan, Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian, Departemen Pertanian.

Balai Penelitian Tanaman Tembakau dan Serat (Balittas) mempunyai tugas pokok elaksanakan penelitian tanaman tembakau, serat buah (kapas dan kapuk), serat batang dan daun (kenaf dan sejenisnya, rami, abaca dan sisal) dan minyak industri (wijen dan jarak).