Balai Pengujian Standar Instrumen Tanaman Pemanis dan Serat

Balai ini memiliki mandat untuk meneliti tanaman tembakau, serat buah, serat batang dan daun, serta tanaman minyak industri di bawah koordinasi Pusat Penelitian dan Pengembangan Perkebunan, Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian, Departemen Pertanian.

Balai Penelitian Tanaman Tembakau dan Serat (Balittas) mempunyai tugas pokok melaksanakan penelitian tanaman tembakau, serat buah (kapas dan kapuk), serat batang dan daun (kenaf dan sejenisnya, rami, abaca dan sisal) dan minyak industri (wijen dan jarak).