Kementerian Pertanian Republik Indonesia
Artikel ini merupakan artikel yang dikerjakan oleh Peserta Kompetisi Menulis Bebaskan Pengetahuan 2014 yakni BP70Wildan (bicara). Untuk sementara waktu (hingga 10 Mei 2014), guna menghindari konflik penyuntingan, dimohon jangan melakukan penyuntingan selama pesan ini ditampilkan selain oleh Peserta dan Panitia. Peserta kompetisi harap menghapus tag ini jika artikel telah selesai ditulis atau dapat dihapus siapa saja jika kompetisi telah berakhir. Halaman ini terakhir disunting oleh WildanKarim (Kontrib • Log) 3837 hari 1398 menit lalu. |
Kementerian Pertanian (dahulu Departemen Pertanian, disingkat Deptan) adalah salah satu Kementerian di Indonesia yang membidangi urusan pertanian, perkebunan dan peternakan.[1]. Kementerian Pertanian Republik Indonesia dipimpin oleh seorang Menteri Pertanian.[2] Sejak 22 Oktober 2009, Menteri Pertanian dijabat oleh Suswono.[3]
Visi dan Misi Organisasi
Visi
Visi Kementerian Pertanian 2010 - 2014 adalah terwujudnya pertanian industrial unggul berkelanjutan yang berbasis sumberdaya lokal untuk meningkatkan kemandirian pangan, nilai tambah, daya saing, ekspor dan kesejahteraan petani.[4]
Misi
Misi Kementerian Pertanian 2010 - 2014[4]:
- Mewujudkan sistem pertanian berkelanjutan yang efisien, berbasis iptek dan sumberdaya lokal, serta berwawasan lingkungan melalui pendekatan sistem agribisnis.[4]
- Menciptakan keseimbangan ekosistem pertanian yang mendukung keberlanjutan peningkatan produksi dan produktivitas untuk meningkatkan kemandirian pangan.[4]
- Mengamankan plasma-nutfah dan meningkatkan pendayagunaannya untuk mendukung diversifikasi dan ketahanan pangan.[4]
- Menjadikan petani yang kreatif, inovatif, dan mandiri serta mampu memanfaatkan iptek dan sumberdaya lokal untuk menghasilkan produk pertanian berdaya saing tinggi.[4]
- Meningkatkan produk pangan segar dan olahan yang aman, sehat, utuh dan halal (ASUH) dikonsumsi.[4]
- Meningkatkan produksi dan mutu produk pertanian sebagai bahan baku industri.[4]
- Mewujudkan usaha pertanian yang terintegrasi secara vertikal dan horisontal guna menumbuhkan usaha ekonomi produktif dan menciptakan lapangan kerja di pedesaan.[4]
- Mengembangkan industri hilir pertanian yang terintegrasi dengan sumberdaya lokal untuk memenuhi permintaan pasar domestik, regional dan internasional.[4]
- Mendorong terwujudnya sistem kemitraan usaha dan perdagangan komoditas pertanian yang sehat, jujur dan berkeadilan.[4]
- Meningkatkan kualitas kinerja dan pelayanan aparatur pemerintah bidang pertanian yang amanah dan profesional[4].
Sejarah
Sebelum Kemerdekaan
Departemen Pertanian didirikan pada tanggal 1 Januari 1905 berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Jenderal Hindia Belanda tanggal 23 September 1904 No. 20 Staatsblaad 982 yang didasarkan pada Surat Keputusan Raja Belanda No. 28 tanggal 28 Juli 1904 (Staatsblaad No. 380).[5] Direktur Pertama Departemen Pertanian adalah Dr. Melchior Treub.[5]
Setelah Kemerdekaan
Kabinet Kemakmuran (1945-1950)
Sejak tanggal 19 Agustus 1945, urusan pertanian, perdagangan, dan perindustrian berada di bawah Kementerian Kemakmuran yang merupakan kabinet pertama Republik Indonesia setelah kemerdekaan.[5] Menteri Kemakmuran yang pertama adalah Ir. Pandji Soerachman Tjokroadisoerjo.[5]
Kabinet R.I. Kesatuan (1950-1957)
Referensi
- ^ "Peran dan Tugas Kementerian Perekonomian Indonesia". Bimbie. Diakses tanggal 29 April 2014.
- ^ "BAGAN ORGANISASI KEMENTERIAN PERTANIAN REPUBLIK INDONESIA". Kementerian Pertanian Republik Indonesia. 2012. Diakses tanggal 29 April 2014. line feed character di
|title=
pada posisi 17 (bantuan) - ^ "Profil Suswono". Merdeka. Diakses tanggal 29 April 2014.
- ^ a b c d e f g h i j k l "Visi dan Misi". Kementerian Pertanian Republik Indonesia. Diakses tanggal 29 April 2014.
- ^ a b c d "Analisis dan Pembahasan" (PDF). UPN Veteran Jakarta. Diakses tanggal 29 April 2014.