Drs. H. Risuddin adalah bupati Kabupaten Asahan masa jabatan 2005-2010. Ia dinonaktifkan dari jabatannya pada Maret 2006 setelah ditetapkan sebagai terdakwa kasus korupsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Asahan tahun 2003 terkait pengadaan baju dinas. Risuddin kemudian dibebaskan majelis hakim Pengadilan Negeri Kisaran dari segala tuduhan korupsi. Atas putusan bebas ini, jaksa mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA), tetapi MA menolak kasasi jaksa dan membebaskan Risuddin pada tanggal 23 Januari 2007. Pada 12 Maret, Risuddin resmi kembali menjabat sebagai bupati Asahan.

Risuddin
Berkas:Risuddin-9thregentofasahan.jpeg
[[Bupati Asahan]] 9
Masa jabatan
25 Maret 2000 – 19 Agustus 2010
PresidenMegawati Soekarno Putri
Susilo Bambang Yudhoyono
GubernurSyamsul Arifin
Gatot Pujo Nugroho
[[Wakil Bupati Asahan|Wakil]]Taufan Gama Simatupang
Informasi pribadi
Lahir6 Januari 1950
Indonesia Tanjung Balai, Sumatera Utara
Meninggal20 November 2010
RS Permata Bunda Medan
KebangsaanIndonesia Indonesia
Partai politikGolkar
Suami/istriH Helmiati
Anak5 orang anak
Sunting kotak info
Sunting kotak info • L • B
Bantuan penggunaan templat ini

Pranala luar