Indonesian Netlabel Union

Revisi sejak 18 Mei 2014 09.40 oleh Giselaswaragita (bicara | kontrib) (←Membuat halaman berisi 'thumb|logo of Indonesian Netlabel Union|400px|right '''Indonesian Netlabel Union''' (INU) atau Serikat Netlabel Indonesia adalah kelompok kolekt...')
(beda) ← Revisi sebelumnya | Revisi terkini (beda) | Revisi selanjutnya → (beda)

Indonesian Netlabel Union (INU) atau Serikat Netlabel Indonesia adalah kelompok kolektif yang terdiri dari komunitas-komunitas penggiat netlabel dan netaudio di Indonesia.[1] Kelompok kolektif ini diprakarsai oleh Wok The Rock dan Anitha Silvia di tahun 2011 dengan tujuan membangun jaringan untuk penggiat musik Indonesia yang berbagi karyanya lewat internet.[2] INU diperkenalkan kepada publik luas pertama kali di tahun 2011 ketika berbagai netlabel yang tergabung dalam INU serentak meluncurkan kompilasi Music Beyond No Borders Vol. 3.[2]

Berkas:Logo-INU.png
logo of Indonesian Netlabel Union

Indonesian Netlabel Union berfokus pada komunitas-komunitas yang melakukan aktifitas netaudio dan netlabel.[3] Menurut INF1 zine kegiatan netaudio yang menjadi fokus mereka meliputi kegiatan berbasis audio yang bergerak di dunia virtual, misalnya streaming acara musik lewat radio online, pengunduhan musik gratis lewat internet, dan membuat musik remix[3]. Kegiatan-kegiatan ini erat kaitannya dengan hukum hak cipta konvensional karena meliputi kegiatan penyebaran dan penggandaan suatu karya, dalam hal ini musik.[3] Menurut INU, hukum hak cipta konvensional mengekang kreativas karena melulu berorientasi pada nilai komersial.[3] Sedangkan kegiatan netaudio, menurut INU, merupakan suatu bentuk praktik gotong royong yang berorientasi pada nilai kearifan lokal di era teknologi informasi.[3]

Salah satu kegiatan netaudio adalah netlabel, yaitu label rekaman yang mendistribusikan rilisannya dalam format digital audio melalui jaringan internet.[3] Di tahun 2007 Wok The Rock mendirikan Yes No Wave, netlabel pertama di Indonesia. Wok The Rock menyatakan bahwa netlabel bisa menjadi alternatif untuk menyiasati industri musik yang kapitalis dengan cara menyebarkan musik secara gratis dan legal[4]. Yes No Wave juga mempopulerkan penggunaan Creative Common License dalam karya-karya musik yang mereka rilis.[5] Sejak pendirian Yes No Wave, muncul netlabel-netlabel lain di Indonesia yang menggunakan konsep yang sama. Akhirnya di tahun 2011, Wok The Rock bersama Anitha Silvia, seorang penikmat musik yang disebarkan melalui netlabel, mendirikan INU untuk menyatukan penggiat netlabel tersebut dalam satu jaringan.[3]

Di tahun 2012 INU menggelar Indonesian Netaudio Festival (INF) di Yogyakarta, sekaligus merayakan ulang tahun Yes No Wave yang kelima.[3] Acara ini berlangsung 16 - 17 November 2012 di Kedai Kebun Forum, Langgeng Art Foundation, dan Oxen Free. Festival ini sendiri terdiri dari diskusi, lokakarya radio online, pemutaran film, dan pagelaran musik. Berbagai band yang merilis musiknya lewat netlabel berpartisipasi dalam dalam pagelaran musik tersebut, yaitu Frau, Seek Six Sick, Belkastrelka, dan Sangkakala.[3].


Rujukan