Bank pertanian

halaman disambiguasi Wikimedia

Bank pertanian adalah bank atau lembaga keuangan yang mengkhususkan diri untuk memberikan pinjaman bagi petani dan nelayan. Bank pertanian dapat dimiliki oleh negara maupun dikelola oleh swasta.

Bank pertanian di beberapa negara dengan pendapatan per kapita menengah ke bawah mengalami kesulitan dalam mengembangkan pedesaan melalui bank pertanian karena kebijakan birokrasi yang terpusat dan penuh motivasi politik, sehingga tidak berkembang. Kasus ini terjadi di Amerika Selatan serta negara bekas Soviet. Dibutuhkan reformasi radikal bagi bank pertanian untuk berperan di bidang komersial, seperti yang telah terjadi di Guatemala.[1]

Meski tidak mengkhususkan diri pada atau mendeklarasikan diri sebagai bank pertanian, sebagian besar nasabah Bank Grameen merupakan warga yang bergerak di bidang pertanian.

Bank pertanian di Indonesia

Di Indonesia, wacana kemunculan bank pertanian mulai ramai di pertengahan 2014 setelah diketahui bahwa bank umum hanya menyalurkan sejumlah kecil kredit pada usaha pertanian. Menurut data BI, hingga Februari 2013 tercatat penyaluran pembiayaan kredit di sektor pertanian hanya 5,5% dari total kredit perbankan sebesar Rp2.721,9 triliun, dan sebagian besar tertuju kepada perkebunan kelapa sawit.[2] Hal ini dikarenakan pertanian masih merupakan sebuah sektor usaha yang memiliki resiko tinggi sehingga bank cenderung berhat-hati dalam mengeluarkan pinjaman kepada petani. Perdebatan tentang bank pertanian yang muncul antara lain mengenai definisi, efektivitas, sumber modal, cakupan pembiayaan, format bank, dan sebagainya.[3] Karena selama ini dalam undang-undang perbankan di Indonesia tidak mengenal adanya bank yang khusus melayani pertanian.[4][5] Gubernur Bank Indonesia Darmin Nasution menilai bank pertanian di Indonesia tidak dibutuhkan, dan ia lebih mengutamakan perluasan jangkauan bank dan perbaikan birokrasi.[2]

Bank pertanian di dunia

Contoh bank pertanian di dunia yaitu:

Referensi