Publikasi

hasil dari tindakan penerbitan, dan juga merujuk kepada salinan cetak
Revisi sejak 24 Mei 2014 13.11 oleh Hanamanteo (bicara | kontrib) (Membatalkan 1 suntingan oleh Onedha03 (pembicaraan) diidentifikasi sebagai vandalisme ke revisi terakhir oleh Hanamanteo. (TW))

Mempublikasikan adalah membuat konten yang diperuntukkan bagi publik atau umum.[1][2] Sementara penggunaan yang lebih spesifik dapat bervariasi dimasing-masing negara, biasanya diterapkan untuk teks, gambar, atau konten audio visual lainnya di media apapun, termasuk kertas (seperti surat kabar, majalah, katalog, dll) atau bentuk penerbitan elektronik seperti situs, buku elektronik, CD, dan MP3. Kata publikasi berarti tindakan penerbitan, dan juga mengacu pada setiap salinan.

Definisi menurut hukum dan hak cipta

"Publikasi" adalah sebuah istilah teknis dalam konteks hukum dan utama dalam hukum hak cipta. Seorang penulis umumnya adalah pemilik awal dari suatu hak cipta bagi pekerjaannya. Suatu hak cipta diberikan bagi penulis atas karyanya, dimana hal itu merupakan hak ekslusif yang diberikan untuk mempublikasikan hasil karyanya.

Di AS publikasi didefinisikan sebagai:

distribusi salinan untuk masyarakat melalui penjualan atau pengalihan kepemilikan lainnya, atau dengan sewa menyewa, atau meminjamkan. Penawaran untuk mendistribusikan salinan kepada sekelompok orang untuk tujuan distribusi lebih lanjut, kinerja publik, atau tampilan publik, merupakan suatu bentuk publikasi. Sebuah kinerja publik atau menampilkan suatu karya tidak dengan sendirinya dapat dikatakan suatu bentuk publikasi.
Melakukan atau menampilkan karya "publik berarti-
(1) melakukan atau menampilkannya ditempat terbuka untuk umum atau disetiap tempat dimana sejumlah besar orang di luar lingkaran normal dari suatu keluarga dan kenalan sosial, atau
(2) mengirimkan atau berkomunikasi atau menampilkan kinerja ketempat yang ditetapkan oleh ayat (1) atau kepada publik, dengan perangkat atau proses, apakah anggota masyarakat mampu menerima kinerja atau penampilannnya ditempat yang sama atau ditempat terpisah, pada saat yang sama atau pada waktu yang berbeda.
17 USC 101

Referensi

  1. ^ Berne Convention, article 3(3). URL last accessed 2010-05-10.
  2. ^ Universal Copyright Convention, Gevena text (1952), article VI. URL last accessed 2010-05-10.