Ibnu Al-Fakih dengan nama lengkap: Ibnu al-Fakih al-Hamdani (bahasa Persia: ابن فقیه الهمذانی‎) adalah seorang ilmuwan berkebangsaan Persia abad 10 Masehi.[1] Dia adalah seorang sejarawan dan ahli geografi Iran yang terkenal dengan karyanya yang berjudul Mukhtasar Kitab al-Buldan (Buku Kecil Pulau-pulau) ditulis pada tahun 903 M dengan bahasa pengantar bahasa Arab.[1] Meskipun karya tersebut bukanlah karya asli, tetapi beberapa manuskrip singkatnya masih bertahan.[2] Selain itu, terdapat dua manuskrip lainnya yang masih bertahan yang disimpan oleh De Goeje dan disarikan serta diterbitkan pada tahun 1885.[2] Kedua manuskrip itu juga merupakan sumber utama pembuatan buku al-Faqih lainnya yang berjudul Muqaddasi dan Yaqut.[2] Dia menemukan bahwa negara-negara Zabag dan Kalahbar diperintahkan oleh seorang raja (902 M).[2] Selain itu, Ia juga menyebut-nyebut Fansur yang ternyata merupakan pulau di pantai barat Tapanuli Tengah.[2]

Rujukan

  1. ^ a b Shadily, Hassan.Ensiklopedia Indonesia. Jakarta:Ichtiar Baru Van Hoeve.
  2. ^ a b c d e "Mukhtasar Kitab Al-Buldan Ibnu Al-Faqih Al-Hamdhani". Brill.com. Diakses tanggal 2 March 2009.