Zainab binti Muhammad

Zainab Binti Muhammad adalah nama dari putri sulung dari Nabi Muhammad s.a.w.[1] Ia adalah anak perempuan dari isteri Nabi Muhammad yang bernama Khadijah.[1] Ia kawin dengan seorang laki-laki bernama Abu I asi Bin Al Rabi.[1] Lelaki ini adaah sepupu dari ibunya sendiri.[1] Suami Zainab awalnya bukan pemeluk agama Islam.[1] Suaminya beberapa kali dipenjarakan dan Zainablah yang berusaha untuk membebaskan suaminya.[1] Salah satu usaha Zainab membebaskan suaminya adalah dengan menjual seuntai kalung milik khadijah dan menebus suaminya dari Nabi Muhammad s.a.w.[1] Nabi Muhammad s.a.w mengajukan syarat kepada Zainab agar suaminya dapat dibebaskan.[2] Syaratnya adalah Zainab harus pergi ke Madinah apabilah ingin suaminya dibebaskan.[2] Zainab pun menyetujui syarat tersebut.[2] Suaminya sempat dibebaskan tetapi kemudian dimasukkan lagi ke penjaran sampai akhirnya dibebaskan kembali karena Zainab turut campur tangan dalam proses pembebasan.[1] Setelah suaminya Zainab memeluk agama Islam maka Zainab menikah untuk kedua kalinya secara Islam.[1] Zainab mempunyai dua orang anak yang bernama Ali dan Umamah.[1] Akan tetapi, Ali meninggal saat masih bayi.[1] Umamah menikah dan memiliki seorang anak.[1]


Refenrensi

  1. ^ a b c d e f g h i j k l Hassan Shadily. Ensiklopedia Indonesia. Jakarta: Ichtiar Baru Van Hoeve
  2. ^ a b c "zainab bint muhammad". Diakses tanggal 26 Mei 2013.