Fallah (bahasa Arab: فلاح, fallāḥ) (jamak Fellaheen atau Fellahin, فلاحين, fallāḥīn) adalah golongan petani atau pekerja di bidang agrikultura di daerah Asia Timur Tengah dan Afrika Utara. Kata Fallah merupakan derviasi dari bahasa Arab yang artinya adalah pembajak tanah atau petani. Seorang fallah dapat terlihat mengenakan kain serban yang disebut galabieh. Golongan petani ini beragama Islam dan tinggal menetap di suatu tempat, bukan nomaden. Mereka juga ditemukan tidak hanya bertempat tinggal di Mesir, tapi juga negara sekitar Arab lainnya.

Fallah, masyarakat kalangan petani di Mesir.

Istilah fellahin selanjutnya digunakan untuk kaum ini dan telah tersebar di seluruh daerah timur tengah. Panggilan tersebut populer pada periode Ottoman dan setelahnya untuk menunjuk pada para kaum petani.