Fallah (bahasa Arab: فلاح, fallāḥ) (jamak Fellaheen atau Fellahin, فلاحين, fallāḥīn) adalah golongan petani atau pekerja di bidang agrikultura di daerah Asia Timur Tengah dan Afrika Utara. Kata fallah merupakan derivasi dari bahasa Arab yang artinya adalah pembajak tanah atau petani. Seorang fallah dapat terlihat mengenakan kain serban yang disebut galabieh. Golongan petani ini beragama Islam dan tinggal menetap di suatu tempat, bukan nomaden. Mereka juga ditemukan tidak hanya bertempat tinggal di Mesir, tapi juga negara sekitar Arab lainnya. Mahdi, Kamil A.; Würth, Anna; Lackner, Helen (2007). Yemen Into the Twenty-First Century: Continuity and Change. Garnet & Ithaca Press. hlm. 209. </ref> Nur-eldeen Masalha menerjemahkan kata fallah sebagai petani,[1] seorang ahli antropologi dari Palestina,Nasser Abufarha terjemahan tersebut tidak mewakili makna sebenarnya kata fallah; kata tersebut menurutnya mencakup kepemilikian dan akuisisi produksi seluruh hasil pertanian.[2]

Fallah, masyarakat kalangan petani di Mesir.

Istilah fellahin selanjutnya digunakan untuk kaum ini dan telah tersebar di seluruh daerah timur tengah. Panggilan tersebut populer pada periode Ottoman dan setelahnya untuk menunjuk pada para kaum petani.

Rujukan

  1. ^ Masalha, Nur (2005). Catastrophe Remembered: Palestine, Israel and the Internal Refugees: Essays in Memory of Edward W. Said (1935-2003). Zed Books. hlm. 78. 
  2. ^ Abufarha, Nasser (2009). The Making of a Human Bomb: An Ethnography of Palestinian Resistance. Durham: Duke University Press. hlm. 29. ISBN 0822344394.