Muzani Syukur
Letjen TNI (Purn) Muzani Syukur (lahir 5 November 1943) adalah seorang mantan perwira tinggi TNI-AD dan tokoh militer Indonesia.
Muzani Syukur | |
---|---|
Berkas:Letjen (purn) Muzani Syukur.jpg | |
Lahir | 5 November 1943 Jorong Kampung Palak, Nagari Pasir Talang, Muara Labuh, Solok Selatan, Sumatera Barat (masa pendudukan Jepang) |
Pengabdian | Indonesia |
Dinas/cabang | TNI Angkatan Darat |
Lama dinas | 1965 - 1998 |
Pangkat | Letnan Jenderal TNI |
Kesatuan | Infanteri |
Almamater | Akmil 1965 |
Ia pernah menjabat sebagai Panglima Komando Daerah Militer III/Siliwangi (Pangdam III Siliwangi), Jawa Barat, serta Inspektur Jenderal Angkatan Darat (Irjenad). Sebelum pensiun ia ditugaskan menjadi Komandan Jenderal (Danjen) Akabri serta Inspektur Jenderal (Irjen) Departemen Pertambangan dan Energi.[1]
Riwayat
Kehidupan pribadi
Muzani Syukur lahir pada 5 November 1943 di Jorong Kampung Palak, Nagari Pasir Talang, Muara Labuh, Solok Selatan, Sumatera Barat, dari pasangan Syukur Saleh Datuak Rajo Batuah (ayah) dan Basinar Yusuf (ibu). Ia berasal dari keluarga yang cukup terpandang di kampungnya. Ayahnya adalah seorang wali nagari (kepala desa), sedangkan dari pihak ibunya, ia adalah cucu dari seorang guru dan ulama yang cukup disegani di daerah mereka.[2]
Karier
Ia memulai karier militernya dengan pangkat Letnan Dua pada tahun 1965 setelah tamat dari Akademi Militer Nasional (AMN). Pada tahun 1987 ia dipercaya sebagai Danrem 061 Kodam III Siliwangi, selanjutnya menjabat sebagai Panglima Divisi INF-2 Kostrad pada tahun 1990. Kariernya semakin menanjak setelah ia dipromosikan menjadi Pangdam III Siliwangi pada tahun 1993. Selepas menjabat pangdam, Muzani ditugaskan sebagai Inspektur Jenderal Angkatan Darat (Irjenad) pada tahun 1995 dan Danjen Akabri pada tahun 1997.[1]
Pada tahun 1995 setelah ia dikukuhkan menjadi Irjenad, Muzani juga ditugaskan sebagai Ketua Dewan Kehormatan Perwira (DKP) untuk menyelesaikan kasus kerusuhan Liquisa, Timor Timur, sewaktu wilayah itu masih menjadi bagian dari Indonesia.[3]
Masa selanjutnya, Muzani diserahi tugas sebagai Inspektur Jenderal (Irjen) Departemen Pertambangan dan Energi. Tugas ini diberikan oleh Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang kala itu diangkat sebagai Menteri Pertambangan dan Energi oleh Presiden Abdurrahman Wahid.[2]
Kepercayaan SBY atas sikap dan ketegasan Muzani yang dilihatnya ketika ia menjadi bawahan disaat Muzani menjabat Wakil Komandan Yonif Linud 330/Kujang di Bandung, Jawa Barat, membuat SBY memintanya untuk memimpin Tim Penanggulangan Penambangan Tanpa Izin untuk memberantas penambangan liar yang merajalela. Sewaktu menjabat sebagai Menkopolhukam, SBY juga meminta Muzani menjadi Koordinator Penindakan Operasional untuk mengatasi penambangan tanpa izin, penyelundupan BBM, penanggulangan pencurian dan perusakan instalasi listrik. Pada saat itu Muzani dan tim yang dikoordinasikannya berhasil mengurangi kerugian negara sekitar 3 triliun rupiah.[2]
Setelah pensiun ia banyak aktif di dunia swasta atau sipil. Ia pernah bertugas sebagai Komisaris Utama di PT Timah (1998 - 2003) serta di PT Semen Padang (2005 - 2011) dan kembali dipercaya untuk masa jabatan berikutnya (2011).[1]
Rujukan
- ^ a b c "Letjen. (Purn.) TNI AD. Muzani Syukur" Situs PT Semen Padang. Diakses 1-5-2014.
- ^ a b c "'Jejak Sang Infanteri' Diluncurkan Malam Ini" Singgalang, 22-11-2013. Diakses 1-5-2014.
- ^ "Muzani Syukur Pimpin DKP" Republika, 28-2-1995. Diakses 1-5-2014.