Dr. H. Ali Asmar, MPd adalah birokrat dan akademisi pendidikan yang menjabat sebagai Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumatera Barat sejak April 2011. Mengawali karier sebagai guru dengan jabatan golongan II/a PNS, Asmar menerima kenaikan pangkat Pembina Utama atau golongan IV/e pada 1 April 2014.[1]

Ali Asmar
LahirBelawan, Medan, Sumatera Utara
AlmamaterUniversitas Negeri Padang
PekerjaanPembina Utama PNS
Tahun aktif1978—sekarang
Dikenal atasSekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumatera Barat
PendahuluMahmuda Rivai, MSi (Plt.)

Asmar memulai karier PNS sebagai guru di Batipuh. Ia pernah mengepalai SMA Negeri 1 Padangpanjang dan SMA Negeri 3 Padang. Kariernya melejit saat dipromosikan sebagai Kepala Dinas Pendidikan dan Tenaga Kerja Tanah Datar pada 2001, sebelum kembali ke Padangpanjang sebagai Kepala Dinas Pendidikan Padangpanjang pada 2007. Selang tiga tahun, Wali Kota Padang Panjang Suir Syam melantiknya sebagai Sekko Padangpanjang pada awal Januari 2010.[2]

Biografi

Lahir di Belawan pada 1958, Asmar menamatkan SD dan SMP di Medan. Orangtuanya berasal dari Dusun Kalampayan, Jorong Kamumuan, Sungai Limau, Padang Pariaman. Ia pindah ke Padang, mengenyam bangku SMA di Adabiah. Namun, karena kondisi ekonomi orangtua yang kurang mampu, Asmar mengurungkan cita-cita sebagai dokter, memilih mengambil sekolah guru yang saat itu disebut Sekolah Ikatan Dinas Pendidikan Guru Lanjutan Pertama (PGLP) sampai selesai tahun 1978.

Setelah mendapat gelar kesarjanaan bidang pendidikan dari Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat (UMSB), Asmar membagi waktu menempuh pendidikan magister dan doktoral.[3] Ia menyelesaikan pendidikan doktor di Universitas Negeri Padang (UNP) pada Oktobor 2011. Namanya mengapung dalam bursa calon Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumatera Barat melalui usulan Suir Syam.[4] Ia akhirnya dilantik pada peringatan Hari Pendidikan 2011 mengisi pos yang hampir setahun diisi pelaksana tugas sejak Sekdaprov Firdaus mengundurkan diri.[5][6]

Ia tercatat sebagai Ketua Yayasan Syarikat Oesaha (YSO) Adabah periode 2014–2019.[7]

Rujukan