Johann Caspar Bluntschli
Artikel ini merupakan artikel yang dikerjakan oleh Peserta Kompetisi Menulis Bebaskan Pengetahuan 2014 yakni BP79Pandu (bicara). Untuk sementara waktu (hingga 15 Juni 2014), guna menghindari konflik penyuntingan, dimohon jangan melakukan penyuntingan selama pesan ini ditampilkan selain oleh Peserta dan Panitia. Peserta kompetisi harap menghapus tag ini jika artikel telah selesai ditulis atau dapat dihapus siapa saja jika kompetisi telah berakhir. Tag ini diberikan pada 5 juni 2014. Halaman ini terakhir disunting oleh BP79Pandu (Kontrib • Log) 3867 hari 1347 menit lalu. |
Johann Caspar Bluntschli (lahir 7 Maret 1808 di Zürich, Jerman - meninggal 21 Oktober 1881 di Karlsruhe, Jerman pada umur 73 tahun) adalah seorang penulis hukum internasional yang menulis buku berjudul Hukum Perang Modern (Das moderne Kriegsrecht).[1][2] Buku yang terbit pada tahun 1866 tersebut merupakan dasar dari pengumpulan hukum-hukum perang yang berlaku pada Konferensi Perdamaian Den Haag pada ahun 1899 dan 1907.[1][2]
Bluntschli menempuh pendidikan hukum di Zürich, Berlin, dan Bonn.[1] Kemudian ia mengajar di Zürich dan Munich pada tahun 1848, serta di Heidelberg pada tahun 1861.[1] Pada tahun 1873, ia ikut berperan dalam membantu mendirikan Institut Hukum Internasional.[1]
Bluntschli juga mengembangkan teori negara dan bangsa.[2] Ia berpandangan bahwa negara sebagai suatu sistem organik yang mirip dengan organisme hidup, yang akan melalui siklus hidup seperti kelahiran, pertumbuhan, dan kematian.[2] Berdasarkan pandangan ini ia berpendapat untuk diadakannya penyatuan negara-negara seperti Jerman dan Italia.[2] Menurutnya, negara-negara tersebut merupakan bagian dari komponen kecil yang tidak mampu lagi berfungsi secara independen, melainkan akan berkembang sebagai bagian dari keseluruhan yang lebih besar jika menerapkan persatuan.[2]