Ahlul Ra’yi adalah sebuah gerakan pemikiran keislaman yang berpusat di Bahdad, Irak, yang dalam mengambil sebuah fatwa terhadap ilmu fiqih lebih dominan berpikir dengan akal dari pada hadist.[1] Tetapi, setiap fatwa yang dikemukakan tidaklah menyimpang dari nilai-nilai keislaman.[2]


Referensi

  1. ^ Sayis, Muhammad Ali. Tarikh al-Fiqh al-Islami. Matba’ah Ali Shabih wa Auladuh, t.th. 
  2. ^ Drs. Badri Yatim, M.A (1994). Sejarah Peradaban Islam. Raja Grafindo Persada.