Hari Tasyrik

hari raya keagamaan Islam

Hari Tasyrik merupakan hari raya umat Islam yang jatuh pada hari ke 10,11,12 dan 13 pada bulan zulhijjah menurut kalender Islam.[1] Pada hari tersebut jamaah yang menunaikan ibadah haji sedang berada di Mina. Pada tanggal tersebut jamaah haji melontar jumroh.[1] Hari tasyrik merupakan salah satu hari di mana umat Islam dilarang berpuasa karena pada hari tasyrik adalah hari untuk makan dan minum (HR. Thabrani).[2] Hari tasyrik menurut ajaran Islam adalah hari berdzikir.[2] Beberapa zhikir yang diajurkan oleh ajaran Islam pada hari tasyrik yaitu berzhikir kepada Allah dengan bertakbir setelah menunaikan shalat wajib.[3] Perbuatan ini disyariatkan hingga akhir hari tasyrik hal ini diriwayatkan dari Umar, Ali dan Ibdu Abbas.[3] Membaca tasmiyah (bismillah) dan takbir ketika menyembelih hewan Kurban.[3] Berdzikir dan memuji Allah ketika makan dan minum yaitu dengan cara membaca basmallah dan dan mengakhirinya dengan hamdallah.[3] Berdzikir dengan takbir ketika melempar jumroh di hari tasyrik bagi mereka yang melaksanakan ibadah haji.[3]


Referensi

  1. ^ a b Abu-Haj.2004.Eklopedia Anak-Anak Muslim.107
  2. ^ a b Ahmad Khoiron Mustafit.2004.Kupas Tuntas Puasa.Jakarta: Qultum Media.70
  3. ^ a b c d e [http://www.konsultasisyariah.com/amalan-hari-tasyrik/content Publikasi:2011