Rumah Sakit Umum Pusat Fatmawati

rumah sakit di Indonesia
Revisi sejak 13 Juni 2014 04.29 oleh Ahmad Subhan.Apt (bicara | kontrib) (←Membuat halaman berisi ''''RUMAH SAKIT UMUM PUSAT FATMAWATI''' ''JL.RS.Fatmawati, Cilandak, Jakarta Selatan,DKI Jakarta Indonesia'' Visi “Terdepan, Paripurna dan Terpercaya di Indonesia...')
(beda) ← Revisi sebelumnya | Revisi terkini (beda) | Revisi selanjutnya → (beda)

RUMAH SAKIT UMUM PUSAT FATMAWATI

JL.RS.Fatmawati, Cilandak, Jakarta Selatan,DKI Jakarta Indonesia


Visi

“Terdepan, Paripurna dan Terpercaya di Indonesia”

Misi

(1)Memfasilitasi dan meningkatkan mutu pelayanan kesehatan, pendidikan dan penelitian diseluruh disiplin ilmu, dengan unggulan bidang orthopaedi dan rehabilitasi medik, yang memenuhi kaidah manajemen resiko klinis.

(2)Mengupayakan kemandirian masyarakat untuk hidup sehat.

(3)Mengelola keungan secara efektif, efisien, transparan dan akuntabel serta berdaya saing tinggi.

(4)Meningkatkan sarana dan prasarana sesuai perkembangan IPTEK terkini.

(5)Meningkatkan kompetensi, pemberdayaan dan kesejahteraan sumber daya manusia.


Motto

"Percayakan Pada Kami"


Falsafah

Yang dianut sebagai pegangan dalam menjalankan organisasi adalah:

(1)Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa

(2)Menjunjung tinggi kehidupan dan nilai-nilai luhur kemanusiaan

(3)Menghargai pentingnya persatuan dan kerjasama

(4)Menjunjung keseimbangan dan kelestarian lingkungan

(5)kebersamaan dalam kemajuan dan kesejahteraan


Nilai

"Jujur, Profesional, Komunikatif dan Ikhlas, serta Peduli dalam melaksanakan tugas"


Tujuan

(1)Terwujudnya pelayanan kesehatan prima dan paripurna yang memenuhi kaidah keselamatan pasien (Patient Safety)

(2)Terwujudnya pelayanan rumah sakit yang bermutu tinggi dengan tarif yang terjangkau bagi seluruh lapisan masyarakat.

(3)Mewujudkan pengembangan berkesinambungan dan akuntabilitas bagi pelayanan kesehatan, pendidikan dan penelitian.

(4)Terwujudnya SDM yang profesional dan berorientasi kepada pelayanan pelanggan.

(5)Terwujudnya kesejahteraan yang adil dan merata bagi seluruh sumber daya manusia rumah sakit.


Sejarah Singkat

RS Fatmawati didirikan pada tahun 1954 oleh Ibu Fatmawati Soekarno. sebagai RS yang mengkhususkan Penderita TBC Anak dan Rehabilitasinya. Pada tanggal 15 April 1961 penyelenggaraan dan pembiayaan RS Fatmawati diserahkan kepada Departemen Kesehatan sehingga tanggal tersebut ditetapkan sebagai hari jadi RS Fatmawati. Dalam perjalanan RS Fatmawati, tahun 1984 ditetapkan sebagai Pusat Rujukan Jakarta Selatan dan tahun 1994 ditetapkan sebagai RSU Kelas B Pendidikan.

Dalam perkembangan RS Fatmawati ditetapkan sebagai Unit Swadana pada tahun 1991, pada tahun 1994 ditetapkan menjadi Unit Swadana Tanpa Syarat, pada tahun 1997 sesuai dengan diperlakukannya UU No. 27 Tahun 1997, rumah sakit mengalami perubahan kebijakan dari Swadana menjadi PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) selanjutnya pada tahun 2000 RS Fatmawati ditetapkan sebagai RS Perjan berdasarkan Peraturan Pemerintah RI No. 117 tahun 2000 tentang Pendirian Perusahaan Jawatan RSUP Fatmawati Jakarta. Pada tanggal 11 Agustus 2005 berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan No. 1243/MENKES/SK/VIII/2005 RSUP Fatmawati ditetapkan sebagai Unit Pelaksana Teknis (UPT) Departemen Kesehatan RI dengan menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (PPK BLU).

Pada Tanggal 10 Januari 2013 RSUP Fatmawati telah mendapatkan sertifikat Akreditasi dari Badan Akreditasi Rumah Sakit - KARS tingkat PARIPURNA.

Pada tanggal 14 Desember 2013, RSUP Fatmawati dinyatakan Lulus oleh Badan Akreditasi Rumah Sakit Internasional- JCI Versi 2012, dan merupakan satu - satu nya rumah sakit di Indonesia yang mendapatkan sertifikat JCI tanpa melalui survey ulangan.


http://www.fatmawatihospital.com