Rambu lalu lintas
Artikel ini perlu diterjemahkan ke bahasa Indonesia. |
Artikel atau sebagian dari artikel ini mungkin diterjemahkan dari Traffic sign di en.wiki-indonesia.club. Isinya masih belum akurat, karena bagian yang diterjemahkan masih perlu diperhalus dan disempurnakan. Jika Anda menguasai bahasa aslinya, harap pertimbangkan untuk menelusuri referensinya dan menyempurnakan terjemahan ini. Anda juga dapat ikut bergotong royong pada ProyekWiki Perbaikan Terjemahan. (Pesan ini dapat dihapus jika terjemahan dirasa sudah cukup tepat. Lihat pula: panduan penerjemahan artikel) |
Rambu lalu lintas adalah bagian dari perlengkapan jalan yang memuat lambang, huruf, angka, kalimat dan/atau perpaduan di antaranya, yang digunakan untuk memberikan peringatan, larangan, perintah dan petunjuk bagi pemakai jalan.
Agar rambu dapat terlihat baik siang ataupun malam atau pada waktu hujan maka bahan harus terbuat dari material retro-reflektif.
Pengelompokan rambu
Berdasarkan jenis pesan yang disampaikan, rambu lalu lintas dapat dikelompokkan menjadi rambu-rambu sebagai berikut :
Rambu peringatan
Rambu yang memperingatkan adanya kondisi berbahaya dan berpotensi bahaya agar para pengemudi berhati-hati dalam menjalankan kendaraannya. Misalnya: Rambu yang menunjukkan adanya lintasan kereta api, atau adanya persimpangan berbahaya bagi para pengemudi.
-
Simpang 4
-
Simpang 3
-
Jalan licin
-
Longsor
-
Jalan bergelombang
-
Lintasan kereta api dengan palang pintu
-
Lintasan kereta api tanpa palang pintu
-
Ada persimpangan
-
Penyempitan
-
Jalan menyempit
-
Lampu lalu lintas
-
Penyeberangan pejalan kaki
Rambu petunjuk.
Rambu yang memberikan petunjuk atau keterangan kepada pengemudi atau pemakai jalan lainnya, tentang arah yang harus ditempuh atau letak kota yang akan dituju lengkap dengan nama dan arah letak itu berada.
-
Jalan nasional
Rambu larangan.
Rambu ini untuk melarang penggunaan dan pergerakan lalu lintas tertentu. Misalnya:
- Rambu larangan berhenti.
- Rambu larangan membunyikan isyarat suara.
- Semua kendaraan dilarang lewat.
Rambu larangan
Beberapa contoh rambu larangan
-
Semua kendaraan dilarang masuk -
Dilarang masuk -
Mobil dan sepeda motor dilarang masuk -
Mobil dilarang masuk -
Sepeda motor dilarang masuk -
Truk dengan panjang tertentu dilarang masuk -
Pesepeda dilarang masuk -
Pejalan kaki dilarang masuk -
Rambu stop -
Beri kesempatan -
Dilarang parkir -
Dilarang berhenti -
Dilarang belok kiri -
Dilarang belok kanan -
Dilarang berputar -
Dilarang mendahului
Rambu Perintah.
Rambu ini untuk memerintahkan penggunaan dan pergerakan lalu lintas tertentu. Misalnya:
- Rambu perintah memasuki lajur yang ditunjuk.
- Rambu batas minimum kecepatan.
- Rambu perintah bagi jenis kendaraan tertentu untuk melalui lajur dan/atau jalur tertentu.
Rambu perintah dan lokasi utilitas umum
Beberapa contoh rambu perintah dan lokasi utilitas umum
-
Wajib mengitari bundaran
-
Wajib membelok kekiri
-
Wajib membelok kekanan
-
Wajib membelok kekiri
-
Wajib membelok kekanan
-
Wajib lurus
-
Wajib memasuki lajur kiri
-
Wajib memasuki lajur kanan
-
Perintah untuk memasuki lajur yang ditunjuk
-
Kecepatan minimum
-
Jalur pejalan kaki
-
Jalur pesepeda
-
Penyeberangan pejalan kaki
-
Lalu lintas satu arah ke kiri
-
Lalu lintas satu arah ke kanan
-
Jalan buntu
-
Halte bus
-
Tempat parkir
-
Rumah sakit
Jenis rambu
Menurut cara pemasangan dan sifat pesan yang akan disampaikan maka secara garis besar sistem perambuan dapat dikelompokkan atas:
- Rambu tetap.
- Rambu sementara.
Yang dimaksud dengan rambu tetap adalah semua jenis rambu yang ditetapkan menurut Surat Keputusan Menteri Perhubungan yang dipasang secara tetap, sedangkan rambu sementara adalah rambu yang dipasang dan berlaku hanya beberapa waktu, dapat ditempatkan sewaktu-waktu dan dapat dipindah-pindahkan.