Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Indonesia Tahun Anggaran 2014

Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara tahun anggaran 2014 adalah rencana keuangan pemerintahan negara yang disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat untuk tahun 2014[1]. APBN tahun 2014 disusun dengan berpedoman pada Rencana Kerja Pemerintah tahun 2014, serta Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal tahun 2014.[1]

Asumsi Dasar Ekonomi Makro

Indikator Asumsi Dasar
APBN [1] APBN-P [2]
Pertumbuhan ekonomi 6,0 % 5,5%
Inflasi 5,5 % 5,3%
Suku bunga Surat Perbendaharaan Negara (SPN) 3 bulan 5,5% 6%
Nilai tukar rupiah Rp 10.500,00/US$ Rp 11.600,00/US$
Harga minyak mentah Indonesia US$105/barel US$105/barel
Lifting minyak 870.000 barel/hari 818.000 barel/hari
Lifting gas 1.240 ribu barel setara minyak per hari 1.224 ribu barel setara minyak per hari

Rincian Anggaran

Berikut rincian anggaran APBN tahun 2014 (dalam triliun rupiah) :

Uraian APBN [3] APBN-P
Pendapatan Negara 1.667.1 belum ada
- Penerimaan Perpajakan 1.280,4 belum ada
- Pendapatan Negara Bukan Pajak 385,4 belum ada
- Penerimaan Hibah 1,4 belum ada
Belanja Negara 1.842.5 belum ada
- Belanja Pemerintah Pusat 1.249,9 belum ada
- Transfer ke daerah 592,6 belum ada
Surplus (Defisit) Anggaran (175.35) belum ada
Pembiayaan Netto 175.35 belum ada

Penghematan Anggaran

Pada tanggal 19 Mei 2014 Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengeluarkan Instruksi Presiden Nomor 4 tahun 2014 tentang Langkah-langkah Penghematan dan Pemotongan Belanja Kementerian/Lembaga dalam rangka Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2014. Dalam lampiran Instruksi Presiden tersebut tercantum rincian anggaran dari 86 Kementerian/Lembaga (K/L) yang harus dihemat. Total anggaran yang dihemat berdasarkan Inpres ini mencapai Rp 100 triliun, dari jumlah anggaran belanja K/L sebelumnya, yaitu Rp 637,841 triliun [4]. Namun Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat hanya mampu melakukan penghematan sebesar Rp43 triliun dari Rp100 triliun penghematan dan pemotongan Kementerian/Lembaga (K/L) yang diajukan pemerintah[5]


Referensi