Pupuk hijau
Artikel ini merupakan artikel yang dikerjakan oleh Peserta Kompetisi Menulis Bebaskan Pengetahuan 2014 yakni BP39Candra (bicara). Untuk sementara waktu (hingga {{{2}}}), guna menghindari konflik penyuntingan, dimohon jangan melakukan penyuntingan selama pesan ini ditampilkan selain oleh Peserta dan Panitia. Peserta kompetisi harap menghapus tag ini jika artikel telah selesai ditulis atau dapat dihapus siapa saja jika kompetisi telah berakhir. Halaman ini terakhir disunting oleh BP39Candra (Kontrib • Log) 3676 hari 1115 menit lalu. |
Pupuk hijau dalam bidang pertanian merupakan pupuk yang berasal dari tumbuhan atau tanaman.[1] Pupuk hijau biasanya dalam penggunaanya yaitu untuk menambah unsur hara tanah, terutama nitrogen karena pupuk hijau banyak mengandung unsur tersebut.[1] Tanaman yang dapat dijadikan pupuk hijau biasanya yaitu tanaman yang tergOlong dalam keluarga Leguminosae (polong-polongan) karena tanaman dari kelurga Leguminosae mempunyai akar yang ditempeli oleh bakteri Rhizobium yang dapat mengikat nitrogen dari udara.[2] Ada beberapa tanaman yang dapat dijadikan pupuk hijau seperti tanaman yang memiliki ciri-ciri yaitu sistem perakaran dangkal dan memiliki akar serabut, daun lebat tetapi batang tidak terlalu keras, bagian daun lunak sehingga mudah terurai oleh mikro organisme.[1] Sumber pupuk hijau yang biasanya digunakan petani yaitu tanaman pagar atau tanaman sela, gulma atau tumbuhan liat, dan tanaman penutup tanah atau yang lebih dikenal dengan legume cover crop (LCC).[1] Pupuk hijau selain selain menambah unsur nitrogen dalam tanah juga bermanfaat untuk menambah bahan organik dalam tanah, mengembalikan unsur hara yang hilang serta mendukung kehidupan jasad renik di dalam tanah.[2]