Aqua card adalah sebuah kartu yang didesain oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia untuk melakukan pengawasan, pengendalian, dan peningkatan efisiensi usaha budi daya perikanan. Kartu ini diluncurkan bulan Juli 2014 sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas hasil perikanan budidaya dan olahannya supaya hasil dan produk ikan Indonesia dapat bersaing di Masyarakat Ekonomi ASEAN. Pemantauan bertujuan supaya pembinaan, penyuluhan, dan sertifikasi dilakukan dengan tepat sasaran.[1]

Terdapat tiga jenis kartu aqua card, yaitu kartu B untuk pembudidaya, kartu H untuk pembenih ikan, dan kartu T untuk teknisi.[1]

Referensi

  1. ^ a b "KKP Luncurkan Aqua Card". Kementerian Komunikasi dan Informasi RI. 9 Juli 2014.