Bentoel Group
PT. Bentoel Internasional Investama Tbk. (IDX: RMBA) adalah perusahaan rokok terbesar kedua di Indonesia. Perusahaan ini berpusat di Jakarta dan Malang. Pada 17 Juni 2009, perusahaan ini diakuisisi oleh British American Tobacco, perusahaan rokok terbesar kedua di dunia dengan saham 85%.[1] Kemudian, pada 25 Agustus 2009, BAT menaikkan kepemilikan saham Bentoel Group hingga 99%.[2] Pada awal tahun 2010, BAT Indonesia resmi bergabung dengan Bentoel. Namun, pada 7 September 2011, BAT resmi menjual 13% saham Bentoel ke pihak UBS cabang London.[3]
Berkas:Bentoel Group.jpg | |
Publik (IDX: RMBA) | |
Industri | Tembakau |
Didirikan | 1931 |
Kantor pusat | Jakarta dan Malang |
Tokoh kunci | Hendro Martowardojo (Komisaris Utama & Komisaris Independen) Jason Fitzgerald Murphy (Direktur Utama) |
Produk | Rokok |
Karyawan | 7.500 |
Induk | British American Tobacco (85%) UBS (13%) |
Situs web | www.bentoelgroup.com |
Sejarah
Sejarah dari Bentoel Group diawali pada tahun 1930 ketika Ong Hok Liong menjalani industri rokok rumah miliknya yang bernama Strootjes Fabriek Ong Hok Liong.
Pada akhir tahun 1960-an, Bentoel Group menjadi perusahaan pertama di Indonesia untuk memproduksi rokok kretek filter buatan mesin dan membungkus kotak rokoknya dengan plastik. Inovasi-inovasi ini kemudian menjadi standard pada industri tembakau nasional.
Pada tahun 1990 perusahaan Bentoel menjadi perusahaan publik terdaftar di Bursa Efek Jakarta dan Surabaya. Rajawali Group mengambil alih pengelolaan dari perusahaan Bentoel pada tahun 1991. Kemudian pada tahun 2000, perusahaan Bentoel mengubah nama perusahaan menjadi PT Bentoel Internasional Investama Tbk. Pada tahun 2009 British American Tobacco mengakuisisi PT Bentoel Internasional Investama Tbk. PT Bentoel Internasional Investama Tbk kemudian bergabung dengan PT BAT Indonesia Tbk pada tahun 2010, dengan tetap mempertahankan nama Bentoel.[4]
Produk
Lokal
- Star Mild
- neO Mild
- unO Mild
- One Mild
- Club Mild
- Star Mild Menthol
- X Mild
- Bentoel Biru
- Country
- Ardath
- Sejati
- Bintang Buana Raya
- Bintang Buana Filter
- Tali Jagat Raya
- Tali Jagat Filter
- Rawit
- Joged
- Prins1p
- Dunhill Mild
Global
Kontroversi
Kontroversi Perebutan Merek "neO Mild"
PT Bintang Pesona Jagat ternyata mengambil merek rokok "neO Mild" yang dimiliki oleh PT Karya Tajinan Prima yang lebih dulu menggunakan merek tersebut. Kasasi merek "neO Mild" antara Karya Tajinan Prima dengan Bintang Pesona Jagat bermula dari gugatan yang diajukan Karya Tajinan ke Pengadilan Tata Usaha Negara Surabaya atas keputusan Bea dan Cukai pada 16 Juni 2010 yang mengizinkan kedua merek rokok itu muncul bersamaan. Tetapi kemudian pihak Bentoel Group mengakali vonis tersebut dengan bukti-bukti bahwa merek "neO Mild" versi Bintang Pesona Jagat yang pertama kali didaftarkan nomor 503266 tanggal 17 Mei 2001, untuk kelas 34, jenis barang rokok dan Karya Tajinan Prima melanggar hak eksklusif atas merek dagang terdaftar "neO Mild" dengan menggunakan merek tidak terdaftar "neO Mild" yang memiliki persamaan pada pokoknya.[5]