Kabupaten Murung Raya
Kabupaten Murung Raya adalah salah satu kabupaten di provinsi Kalimantan Tengah. Ibu kota kabupaten ini terletak di Puruk Cahu. Kabupaten ini merupakan pemekaran dari Kabupaten Barito Utara pada tahun 2002 dengan luas wilayah 23.700 km² dan berpenduduk sebanyak 97.029 jiwa (hasil Sensus Penduduk Indonesia 2010). Semboyan kabupaten ini adalah "Tira Tangka Balang".
Kabupaten Murung Raya | |
---|---|
Daerah tingkat II | |
Motto: Tira Tangka Balang | |
Koordinat: 1°24′30″S 115°08′00″E / 1.4083°S 115.1333°E | |
Negara | Indonesia |
Provinsi | Kalimantan Tengah |
Tanggal berdiri | - |
Dasar hukum | - |
Ibu kota | Puruk Cahu |
Jumlah satuan pemerintahan | Daftar
|
Pemerintahan | |
• Bupati | Perdie M. Yoseph |
Luas | |
• Total | 23,700 km² km2 (Formatting error: invalid input when rounding sq mi) |
Populasi ((2011)) | |
• Total | 109.537 |
• Kepadatan | 2,843/km2 (7,360/sq mi) |
Demografi | |
Zona waktu | UTC+07:00 (WIB) |
Kode BPS | |
Kode area telepon | 0528 |
Kode Kemendagri | 62.12 |
DAU | Rp. 545.932.782.000.- |
Situs web | http://www.kabmurungraya.go.id |
Pemerintahan
Kabupaten ini terdiri atas 10 kecamatan, 115 desa dan 9 kelurahan:
Geografis
Posisi Kabupaten Murung Raya pada 114 27'00" - 115 49'00" Bujur Timur dan 0 58'30" Lintang Utara - 1 26'00" Lintang Selatan.
Sebagian besar wilayahnya terletak pada ketinggian 100-200 m di atas permukaan laut dan sisanya pada ketinggian 400-500 m di atas permukaan laut.
Potensi terbesar wilayah ini ada pada sektor kehutanan dan pertambangan. Sektor kehutanan sudah cukup lama turut menyumbang pemasukan bagi negara sedangkan sektor pertambangan seperti tambang emas juga memberi andil yang cukup besar. Tambang batu bara mulai diproduksi yang nantinya diharapkan akan dapat memberikan pemasukan yang cukup besar bagi negara dan daerah.
Sejarah
Menurut Staatsblad van Nederlandisch Indië tahun 1849, wilayah Dusun Hulu termasuk daerah ini merupakan bagian dari zuid-ooster-afdeeling berdasarkan Bêsluit van den Minister van Staat, Gouverneur-Generaal van Nederlandsch-Indie, pada 27 Agustus 1849, No. 8[1]
Referensi
Puruk Cahu merupakan ibukota Kabupaten Murung Raya akan dinaikkan menjadi kotamadya. Distrik yang mungkin bergabung ke dalam kota ini meliputi :
Ada 5 kecamatan di Kota Puruk Cahu