Urun daya dalam pemilihan umum Presiden Indonesia 2014

Revisi sejak 2 Agustus 2014 02.52 oleh Iwan Novirion (bicara | kontrib) (pengalihan)
(beda) ← Revisi sebelumnya | Revisi terkini (beda) | Revisi selanjutnya → (beda)

Urun daya dalam Pilpres 2014 adalah berbasis data terbuka merupakan bentuk pemanfaatan dan pengolahan data berdasarkan data terbuka yang dirilis oleh Komite Pemilihan Umum.

Sejarah

Salah satu komitmen Indonesia sebagai penggagas Open Government Partnership di tahun 2011 adalah menerapkan Kebijakan Data Terbuka pada pelaksanaan Pemilihan Umum Legislatif dan Pemilihan Umum Presiden 2014.

Ada 2 macam data yang dapat diakses dengan bebas yaitu:

1. Data Pemilih Tetap dan Khusus

2. Rekapitulasi Suara dalam bentuk Pemindaian Formulir C1, serta Rekapitulasi DA1, DB1 dan DC1