Jalur kereta api Klakah–Lumajang–Pasirian

jalur kereta api di Indonesia

Jalur kereta api Klakah-Lumajang merupakan jalur kereta api non-aktif yang menghubungkan Stasiun Klakah dengan Stasiun Lumajang. Jalur ini ditutup semenjak 1 Februari 1988, bersamaan dengan penutupan jalur kereta api Lumajang-Pasirian, kemungkinan karena okupansi penumpang yang menurun dan prasarananya yang telah banyak mengalami kerusakan.

Jalur kereta api ini di masa lalu merupakan jalur yang cukup sibuk, dengan Stasiun Lumajang --yang terbesar di jalur ini-- melayani hampir 300.000 penumpang pertahun dan barang hingga 23 ribu ton lebih di antara tahun 1950-1953[1].

Jalur lain yang terhubung

Jalur KA Klakah-Lumajang mulai digunakan tanggal 16 Mei 1896 sebagai bagian dari jalur Klakah - Pasirian, yang merupakan kelanjutan jalur Probolinggo - Klakah yang telah dibuka setahun sebelumnya[2]. Di masa penjajahan Belanda, jalur-jalur ini berada di bawah pengelolaan Staatsspoor- en Tramwegen (Oosterlijnen) (SS-OL).

Di Stasiun Lumajang, jalur sepanjang 17 km ini bercabang dua. Ke arah selatan, ia tersambung dengan jalur kereta api Lumajang-Pasirian yang berakhir di Stasiun Pasirian, lk. 19 km di barat daya Lumajang. Ke arah timur ia terhubung dengan jalur kereta api Lumajang-Balung, yang telah dinon-aktifkan lebih dahulu. Terus ke timur, jalur yang akhir ini tersambung ke Stasiun Rambipuji dan selanjutnya ke Jember. Jalur kereta api antara Balung - Rambipuji ini juga telah lama ditutup; namun ruas Rambipuji - Jember hingga saat ini masih melayani angkutan penumpang dan barang antara Banyuwangi dan Surabaya; begitu pun ruas Klakah - Probolinggo.

Daftar stasiun di jalur ini

Lihat pula

Catatan kaki