Suaka Margasatwa Muara Angke
Suaka Margasatwa Muara Angke (SMMA) merupakan sebuah kawasan hutan bakau (mangrove) di pesisir utara Jakarta. Secara administratif, kawasan ini termasuk wilayah Kelurahan Kapuk Muara, Kecamatan Penjaringan, Kotamadya Jakarta Utara. Kawasan yang berdampingan dengan Perumahan Pantai Indah Kapuk ini, hanya dibatasi Kali Angke dengan permukiman nelayan Muara Angke. Pada sisi utara SMMA, terdapat hutan lindung Angke-Kapuk yang berada di dalam wewenang Dinas Kehutanan Daerah Khusus Ibukota KI Jakarta. SMMA ditetapkan sebagai cagar alam oleh pemerintah Hindia Belanda pada tahun 1939. Setelah 60 tahun menyandang status sebagai Cagar Alam, pada tahun 1999 Pemerintah Republik Indonesia mengubah status kawasan ini menjadi Suaka Margasatwa. Meski SMMA yang memiliki luas 25,02 hektar merupakan Suaka Margasatwa terkecil di Indonesia, namun peranannya sangat besar bagi lingkungan. BirdLife International memasukkan kawasan Muara Angke sebagai daerah penting bagi burung di Pulau Jawa. Kawasan Muara Angke yang terdiri dari Suaka Margasatwa Muara Angke, Hutan Lindung dan Taman Wisata Alam Angke Kapuk merupakan hutan bakau yang terakhir yang dapat dijumpai di Jakarta. Keseluruhan kawasan ini memiliki luas 170,60 ha.