Kereta rel listrik Tokyo Metro seri 5000

tipe kereta api di Indonesia

Kereta rel listrik Tōkyō Metro seri 5000 (東京地下鉄5000系, Tōkyō Chikatetsu 5000-kei) adalah unit kereta rel listrik buatan Jepang dan beroperasi di lintas Jabodetabek. Pada awalnya hendak dioperasikan masing-masing dengan sepuluh gerbong, namun hanya dioperasikan dengan delapan gerbong akibat terbatasnya panjang peron dan kurangnya daya. Kereta ini merupakan KRL yang hampir sama dengan Tōyō Rapid seri 1000, karena KRL ini merupakan rekondisi dari unit ini.[1]

KRL Tokyo Metro seri 5000
Berkas:5809 MRI.JPG
Tōkyō Metro seri 5000 di Indonesia
PembuatTokyu Car
Kinki Sharyo
Teikoku
Kawasaki Heavy Industries
OperatorTokyo Metro
PT KAI Commuter Jabodetabek
JalurTokyo Metro
KA Commuter Jabodetabek
Data teknis
Panjang kereta20.000 mm
Lebar2.870 mm
Tinggi3.775 mm
Kecepatan maksimum100 km/jam
Lebar sepur1067

Sejarah rangkaian

KRL ini dibangun pada tahun 1960-an dan dioperasikan oleh Teito Rapid Transit Authority (TRTA/Eidan Subway, kini Tokyo Metro), di mana pembuatannya dilakukan oleh konsorsium Tokyu Car Corporation, Nippon Sharyo, Kinki Nippon dan perusahaan pembuat kereta lainnya di Jepang. Pada awal masa operasionalnya di jalur Tozai, KRL ini belum menggunakan AC, namun pada periode 1970an-1990an KRL ini dipasangi pendingin udara dan pada tahun 1995 beberapa set dari KRL ini mengalami modifikasi menjadi KRL seri 1000 milik Tōyō Rapid Railway (Tōyō Kosoku Tetsudo).

Semasa di Jepang, KRL ini dijalankan di jalur Tokyo Metro Tozai dan sering pula meneruskan perjalanan ke jalur Japan Railway East (JR East) Chuo-Sobu sebagai layanan lokal dan ke jalur Toyo Rapid Railway sebagai layanan lokal, Rapid (setara dengan layanan ekspres di Indonesia), Commuter Rapid (layanan ekspres khusus komuter) dan Tōyō Rapid (layanan ekspres khusus yang melayani jalur Tozai dan jalur Tōyō Rapid dalam sekali perjalanan). KRL ini pensiun pada tahun 2006, dan bersamaan dengan penarikan KRL ini dari jalur Tozai pula KRL Tōyō Rapid seri 1000 juga pensiun karena KRL ini pada dasarnya adalah modifikasi dari Tōkyō Metro 5000. Akhirnya sisa rangkaian yang masih utuh diboyong ke Indonesia dan tersisa 2 set di Jepang dengan rincian 3 kereta dalam 1 set dan dijalankan di jalur Tokyo Metro Chiyoda untuk melayani perjalanan KA pengumpan jalur cabang antara stasiun Ayase dan stasiun Kita-Ayase

Susunan rangkaian

Rangkaian jalur Tozai dan Toyo Rapid adalah sebagai berikut:

Nomor 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Penomoran KuHa 5100 MoHa 5300 MoHa 5600 MoHa 5300 MoHa 5600 SaHa 5200 MoHa 5300 MoHa 5600 MoHa 5300 KuMoHa 5000
Lainnya MoHa 5100 SaHa 5900
Kodifikasi TC M1 M2 M1 Mc2 Tc M1 M2 M1 MC2

Sementara rangkaian jalur cabang Chiyoda adalah sebagai berikut:

Nomor 1 2 3
Penomoran KuHa 5900 MoHa 5400 KuMoHa 5100
Kodifikasi TC M1 MC2

Rangkaian

  • 5809F
  • 5816F
  • 5817F

Daftar rangkaian

  1. 5109F: 5109-5260-5362-5412-5515-5616-5919-5009 (5717 dan 5818 dilepas, warna silver merah-putih-kuning)
  2. 5116F: 5116-5267-5369-5419-5522-5623-5926-5016 (5724 dan 5825 dilepas, warna silver merah-putih-kuning). KRL ini diberi nama Djoko Vision.
  3. 5117F: 5117-5268-5370-5420-5523-5624-5925-5017 (5725 dan 5826 dilepas, warna silver merah-putih-kuning)

== Kontroversi[butuh rujukan] == KRL seri ini bersama dengan KRL eks Tōyō Rapid seri 1000 diketahui sebagai barang hasil korupsi yang dilakukan oleh Soemino Eko Saputro (mantan Direktur Jenderal Perkeretaapian). Pada saat KRL ini tiba di Indonesia, dia mengatakan bahwa KRL seri 1000 dan 5000 adalah hibah dari Tōyō Rapid dan Tōkyō Metro, namun kenyataannya KRL ini adalah hasil dari pembelian secara terselubung oleh Kementerian Perhubungan, dan anehnya KRL ini dibeli dari tempat pemotongan besi tua (scrapyard), dimana KRL tersebut sebelumnya akan dibesituakan, namun karena dibeli oleh Kementerian Perhubungan maka KRL ini akhirnya tidak jadi dibesituakan dan dikapalkan ke Indonesia.

Akibat dari kontroversi ini, publik tidak hanya merasa dibohongi oleh Soemino Eko Saputro, tetapi dia sendiri pun akhirnya diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan dijebloskan ke penjara.

Referensi

  1. ^ Majalah KA Edisi Juni 2014

Pranala luar