Pawapeling

Bergabung 20 September 2014
Revisi sejak 20 September 2014 05.06 oleh Pawapeling (bicara | kontrib) (Paguyuban Warga Peduli Lingkungan, atau dapat disingkat dengan sebutan “PAWAPELING” adalah merupakan organisasi nirlaba)
(beda) ← Revisi sebelumnya | Revisi terkini (beda) | Revisi selanjutnya → (beda)

Paguyuban Warga Peduli Lingkungan, atau dapat disingkat dengan sebutan “PAWAPELING” adalah merupakan organisasi nirlaba, yang berazaskan PANCASILA dan Undang-Undang Dasar 1945, Pawapeling berdiri sejak tangga 10-11-2012 di× Bandung, yang disahkan dengan AKTA NOTARIS, Dian Gandarawati, Sarjana Hukum, No. 01,- Tanggal 21 Desember 2012.

Pawapeling merupakan LSM yang memiliki dasar kesamaan Kegiatan/ Profesi/ Fungsi/ Agama/ Kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa, yang memiliki tujuan umum untuk× Kesejahteraan lahir dan batin hajat banyak manusia, dari aspek Lingkungan Hidup, Sosial, Ekonomi, Pendidikan, Kesehatan, Seni dan Budaya.

Sifat khususnya dan/atau fokus kegiatanya adalah di bidang Lingkungan Hidup, Sosial dan× Kemasyarakatan, sesuai dengan AD/ART.

Pawapeling telah memiliki NPWP No. 03.304.238.3-444.000 Tanggal 12-06-2013, dengan periode kengurusan selama 5 (lima) tahun, dari tahun 2012 sampai tahun 2017, dengan Ketua: ADI MULYADI, S.Ikom Sekretaris: HERRY GUNAWAN, Bendahara: ATEP, memiliki kantor× Basis yang beralamat di, Jln: Mundel Masjid ABA, RT. 04 RW. 03 Desa Solokanjeruk Kecamatan Solokanjeruk Kabupaten Bandung dan× Pusat di Jalan Soekarno Hatta No 590, Komplek Pertokoan Metro Indah Mall Blok D no 33 Bandung-Jawa Barat No. Tlp. 087822617218/089695075578, Email: pawapeling@gmail.com,