Sarjana Sains Terapan (S.ST) merupakan salah satu gelar pendidikan tinggi setingkat sarjana (S-1) yang diberikan kepada lulusan program pendidikan profesional yang biasanya ditempuh dalam 4 tahun.




Di Indonesia, pendidikan profesional berkelanjutan tak hanya sampai pada Diploma III (D-3), namun juga sampai Diploma IV (D-4). Pada tahun 2007 sekitar 50 persen di antara 26 politeknik negeri di tanah air memiliki program D-4 dengan jumlah mahasiswa cukup besar. Sistem pendidikan D-4 adalah paket dengan kelas kecil, maksimal 30 mahasiswa per kelas. Jumlah SKS yang mereka ambil pun sama dengan S-1, yakni 144. Bisa dikatakan, D-4 adalah program sarjana dengan muatan pendidikan praktik terjadwal yang sangat besar.

Beberapa jurusan yang telah dibuka di beberapa politeknik dan sekolah tinggi misalnya,


Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 60 Tahun 1999 tentang Pendidikan Tinggi, pada Bab VII Gelar dan Sebutan Lulusan Perguruan Tinggi pasal 22 [1], bahwa gelar antara Program D-4 dengan Program S-1 adalah sama-sama sarjana. Untuk Sarjana (pendidikan akademik) penggunaan gelar dengan mencantumkan huruf S disertai singkatan nama kelompok bidang ilmu, dan untuk Diploma 4 (pendidikan profesional) penggunaan gelar dengan mencantumkan huruf S.ST (Sarjana Sains Terapan). Sedangkan beban studi antara Program Sarjana dengan D-4 adalah sama (Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 232/U/200) [2]

Di luarnegeri, sarjana sains terapan disebut dengan Bachelor of Applied Science [[3]]