Sarjana Sains Terapan
Sarjana Sains Terapan (S.ST) merupakan salah satu gelar pendidikan tinggi setingkat sarjana (S-1) yang diberikan kepada lulusan program pendidikan profesional yang biasanya ditempuh dalam 4 tahun.
Di Indonesia, pendidikan profesional berkelanjutan tak hanya sampai pada Diploma III (D-3), namun juga sampai Diploma IV (D-4). Pada tahun 2007 sekitar 50 persen di antara 26 politeknik negeri di tanah air memiliki program D-4 dengan jumlah mahasiswa cukup besar. Sistem pendidikan D-4 adalah paket dengan kelas kecil, maksimal 30 mahasiswa per kelas. Jumlah SKS yang mereka ambil pun sama dengan S-1, yakni 144. Bisa dikatakan, D-4 adalah program sarjana dengan muatan pendidikan praktik terjadwal yang sangat besar.
Beberapa jurusan yang telah dibuka di beberapa politeknik dan sekolah tinggi misalnya,
- Teknik Elektronika
- Teknik Telekomunikasi
- Teknik Elektronika Industri
- Teknik Mekatronika
- Teknologi Informasi
- Teknik Komputer
- Akuntansi
Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 60 Tahun 1999 tentang Pendidikan Tinggi, pada Bab VII Gelar dan Sebutan Lulusan Perguruan Tinggi pasal 22 [1], bahwa gelar antara Program D-4 dengan Program S-1 adalah sama-sama sarjana. Untuk Sarjana (pendidikan akademik) penggunaan gelar dengan mencantumkan huruf S disertai singkatan nama kelompok bidang ilmu, dan untuk Diploma 4 (pendidikan profesional) penggunaan gelar dengan mencantumkan huruf S.ST (Sarjana Sains Terapan). Sedangkan beban studi antara Program Sarjana dengan D-4 adalah sama (Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 232/U/200) [2]
Di luarnegeri, sarjana sains terapan disebut dengan Bachelor of Applied Science [[3]]