Sibutramina, biasanya dalam bentuk garam hidroklorida monohidrat, adalah obat yang dipakai sebagai penghambat nafsu makan secara oral. Hingga 2010, obat ini dimanfaatkan untuk obesitas yang disebabkan oleh faktor luar, dengan dikombinasikan bersama diet dan olahraga. Namun obat ini juga dihubungkan dengan meningkatnya kejadian kardiovaskular (jantung) dan stroke, sehingga ditarik dari peredaran di negara Australia, Kanada, Cina, Uni Eropa, Hong Kong, India, Meksiko, Selandia Baru, Thailand, Britania Raya, dan Amerika Serikat. Di Indonesia sendiri, telah dilarang mulai tanggal 14 Oktober 2010 oleh Badan POM. [1]

Catatan kaki

  1. ^ Sibutramina memiliki cara kerja yang serupa dengan amphetamin walau pun secara mekanisme kerjanya berbeda diyakini memiliki efek samping yang memicu bunuh diri Kompas. Obat Diet Mengandung Sibutramin Dilarang, diakses dari 26 Maret 2013