Tunjung Teja, Serang
kecamatan di Kabupaten Serang, Banten
Tunjung Teja adalah sebuah kecamatan di Kabupaten Serang, Provinsi Banten, Indonesia. Kecamatan Tunjung Teja merupakan hasil pemekaran dari Kecamatan Petir.
Tunjung Teja | |||||
---|---|---|---|---|---|
Negara | Indonesia | ||||
Provinsi | Banten | ||||
Kabupaten | Serang | ||||
Pemerintahan | |||||
• Camat | Drs. Timan | ||||
Populasi | |||||
• Total | - jiwa | ||||
Kode Kemendagri | 36.04.20 | ||||
Kode BPS | 3604061 | ||||
Luas | - km² | ||||
Kepadatan | - jiwa/km² | ||||
Desa/kelurahan | - | ||||
|
Batas wilayah
Utara | Kecamatan Petir Kabupaten Serang |
Timur | Kecamatan Pamarayan dibatasi oleh Ci Ujung |
Selatan | Kabupaten Lebak |
Barat | Kabupaten Pandeglang |
Kelurahan
Kecamatan Tunjung Teja terbagi menjadi 8 desa yaitu:
- Desa Bojong Catang
- Desa Bojong Pandan
- Desa Kamuning
- Desa Tunjung Teja
- Desa Malanggah
- Desa Panunggulan
- Desa Sukasari
- Desa Bojong Menteng
Kantor Kecamatan Tunjung Teja terletak di Desa Tunjung Teja.
Pemerintahan
Camat Tunjung Teja (Maret 2007) adalah Drs. Timan. Struktur pemerintahan terdiri dari sekretaris camat dan lima seksi: Ketenteraman dan Ketertiban, Pelayanan Umum, Ekonomi Pembangunan, Kesejahteraan Sosial, dan Pemerintahan.