Perjanjian Webster-Ashburton

Revisi sejak 25 Oktober 2014 22.11 oleh Danu Widjajanto (bicara | kontrib) (rintisan)
(beda) ← Revisi sebelumnya | Revisi terkini (beda) | Revisi selanjutnya → (beda)

Traktat Webster–Ashburton, yang ditandatangani ada 9 Agustus 1842, adalah traktat yang menyelesaikan permasalahan berbatasan Amerika Serikat dengan koloni-koloni Britania di Amerika Utara. Traktat ini mengakhiri Perang Aroostook, yang merupakan sengketa tak berdarah terkait dengan letak perbatasan Maine-New Brunswick. Traktat Webster-Ashburton menetapkan perbatasan di antara Danau Hutan dan Danau-Danau Besar (yang awalnya ditetapkan oleh Traktat Paris (1783)), menegaskan kembali letak perbatasan (di paralel ke-49) dari barat hingga Pegunungan Rocky (yang ditetapkan dalam Traktat 1818), menentukan tujuh kejahatan yang dapat diekstradisi, dan menyerukan penghapusan perdagangan budak di laut lepas. Traktat ini juga menyatakan agar Danau-Danau Besar dimanfaatkan bersama.

Ratifikasi Traktat Webster–Ashburton.

Traktat ini ditandatangani oleh Sekretaris Negara Amerika Serikat Daniel Webster dan diplomat Britania Alexander Baring, Baron Ashburton Pertama.[1]

Catatan kaki

  1. ^ Francis M. Carroll, A Good and Wise Measure: The Search for the Canadian-American Boundary, 1783-1842 (2001)

Pranala luar