Ahmad Fathanah
Ahmad Fathanah atau dikenal juga sebagai Olong Achmad Fadli Luran, lahir 15 Januari 1966,[1] adalah seorang pengusaha yang menjadi tersangka dalam kasus suap kuota impor daging sapi tahun 2013 yang juga menyeret Luthfi Hasan Ishaaq sebagai tersangka. Saat dihadirkan di persidangan sebagai saksi, ia mengaku sebagai calo proyek,[2] namun Luthfi Hasan membantah Fathanah pernah memberi bantuan kepada Partai Keadilan Sejahtera.[3] Ahmad Fathanah juga membantah uang Rp1 Miliar yang ditemukan saat penangkapan akan diberikan kepada Luthfi Hasan.[4]
Ahmad Fathanah | |
---|---|
Lahir | 15 Januari 1966 Makassar, Sulawesi Selatan, Indonesia |
Kebangsaan | Indonesia |
Nama lain | Olong Achmad Fadli Luran |
Pekerjaan | Pengusaha |
Dikenal atas | Terkait kasus suap yang menimpa Luthfi Hasan Ishaaq |
Masa kecil
Ahmad Fathanah lahir dari lingkungan religius. Orangtuanya adalah Haji Fadeli Luran, pendiri Pondok Pesantren Ikatan Masjid Musala Indonesia (IMMI) yang memiliki sepuluh anak, dengan Ahmad Fathanah sebagai anak kedelapan. [5] Perkenalannya dengan Luthfi Hasan dimulai dari Pondok Pesantren Gontor.[6] Namun Pondok Modern Darussalam, Gontor, Ponorogo, membantah bahwa Ahmad Fathanah pernah menempuh pendidikan di Gontor[7] Ia akhirnya melanjutkan kuliah di Imam Muhammad Ibn Saud Islamic University, pada tahun 1985.[8]
Lima belas tahun lalu, Fathanah meninggalkan Makassar dan memulai usaha. Keluarganya mengaku tidak tahu-menahu dengan usaha Fathanah.[5]
Penangkapan dan pemeriksaan oleh KPK
Ahmad Fathanah ditangkap oleh KPK di Hotel Le Meridien pada tanggal 29 Januari 2013. [9]. Menurut kronologi yang dirilis oleh situs berita Detik, ia bertemu dengan Luthfi Hasan pada pukul 12:30, di Gedung Nusantara 3, Komplek gedung DPR. Pada pukul 15:00, ia menuju kantor PT Indoguna dan menerima uang Rp1 Miliar dari tersangka lain, Arya Abdi Effendi dan Juard Effendi. Berdasarkan rekaman KPK, ia kemudian menghubungi Luthfi Hasan untuk mengkonfirmasi pemberian ini. Namun di luar dugaan ia membawa uang itu ke Le Meridien dan berkencan dengan seorang mahasiswi. Ia kemudian tertangkap dan uang Rp1 Miliar yang ada di jok mobil disita. [10]
Terdapat dua versi penangkapan, yaitu tertangkap saat sedang makan malam di kafe dan tertangkap saat sedang berduaan di kamar hotel. Pada tanggal 5 Februari 2013, pasangan Ahmad Fathanah saat itu menggelar konferensi pers untuk membantah berita tertangkap di kamar hotel[11], namun kemudian di persidangan, keduanya mengaku tertangkap di kamar hotel setelah melakukan hubungan intim[12][13] [14]. Terdapat variasi keterangan oleh penyidik KPK bahwa keduanya ditangkap di depan lift[15], namun kemudian dikonfirmasi oleh Ketua KPK, Abraham Samad, bahwa penangkapan terjadi di kamar.[16]
Selama masa pemeriksaan sebagai tersangka, ia mengaku mencuri Berita Acara Pemeriksaan untuk dipelajari kembali oleh pengacaranya.[17]
Aliran dana kepada banyak perempuan
Kasus Ahmad Fathanah semakin mendapat sorotan karena juga melibatkan aliran dana kepada 20 perempuan[18], selain juga melibatkan persetubuhan berbayar dengan mahasiswi[19], serta pemberian hadiah mobil, perhiasan, dan uang kepada selebritas [20] [21], [22]
Kasus penyelundupan manusia dan gugatan bisnis
Luthfi Hasan mengakui Ahmad Fathanah sebagai rekan bisnisnya. Ia juga pernah terlibat dalam kasus penyelundupan manusia ke Australia pada tahun 2005 dengan menggunakan nama lain Achmad Olong[23], Olong Achmad Fadli Luran, atau lebih dikenal sebagai Olong saja.[24]. Situs berita The Age menulis Olong sebagai "Number One People Smuggler in Indonesia at The Time", berkaitan penyelundupan warga Iran dan Irak ke Australia pada tahun 2001. Olong sendiri menjalani hukuman 5 tahun penjara setelah diekstradisi ke Australia pada tahun 1999[24] Namun juru bicara KPK, Johan Budi, mengaku tidak bisa mengkonfirmasi apakah Olong yang terlibat dalam penyelundupan manusia adalah individu yang sama dengan Ahmad Fathanah yang terlibat kasus suap kuota impor daging. [23]
Pada tahun 2005, tercatat Luthfi Hasan dan Ahmad Fathanah berbisnis dan tergabung dalam PT Atlas Jaringan Satu, dengan Luthfi Hasan sebagai komisaris dan Olong Achmad Fadli Luran atau Ahmad Fathanah sebagai Direktur Utama. Perusahaan ini digugat dalam kasus penipuan oleh PT Osami Multimedia, karena gagal menyelesaikan kerjasama pembelian voucher senilai Rp5,4 Miliar dari total perjanjian Rp7,1Miliar. Menurut Amalya Murad, Direktur PT Osami Multimedia, kasus tersebut telah selesai dan tergugat dinyatakan bersalah[25]
Referensi
- ^ Dinas Kependudukan: Fathanah Warga Bekasi, diakses dari situs berita Tempo
- ^ Fathanah Mengaku Calo Proyek, Sebagian Keuntungan Mengalir ke PKS, diakses dari situs berita Kompas
- ^ Luthfi Bantah Fathanah Beri Bantuan ke PKS, diakses dari situs Berita Liputan6
- ^ Fathanah: Duit Rp1 Miliar Bukan Buat Luthfi, diakses dari situs berita Okezone
- ^ a b Video Ahmad Fathanah, Putra Kiai Ternama Makassar, diakses dari situs berita VivaNews
- ^ Luthfi Hasan Akui Kenal Ahmad Fathanah, diakses dari situs berita Antara
- ^ Gontor Pastikan Ahmad Fathanah Bukan Alumni, diakses dari situs Tempo
- ^ Pertemanan Luthfi-Fathanah Petaka Bagi PKS, diakses dari situs Okezone
- ^ Maharani dan Suara Berisik di Kamar Le Meridien, diakses dari situs berita Tempo
- ^ Kronologi Pertemuan Luthfi dan Fathanah di Hari Penangkapan, diakses dari situs berita Detik
- ^ Terima Rp10 Juta, Maharani: Saya Enggak Munafik, diakses dari situs Tempo
- ^ Fathanah Akui Indehoy dengan Maharani, diakses dari situs Tempo
- ^ Maharani Ajak Dinner, Fathanah Minta Bermesraan, diakses dari situs Tempo
- ^ Maharani Mengaku Diajak Berhubungan Intim oleh Fathanah, diakses dari situs berita Republika
- ^ Depan Lift Bukan di Kafe, diakses dari situs Berita Detik
- ^ Abraham Samad Tegaskan Maharani Ditangkap dalam Kamar, diakses dari situs berita Okezone Jogja
- ^ Fathanah Akui Curi Berkas Pemeriksaan KPK, diakses dari situs berita Kompas
- ^ Model Majalah Diperiksa KPK Terkait Kasus Ahmad Fathanah, diakses dari situs berita Republika
- ^ Maharani Mengaku Diajak Fathanah Berhubungan Intim, diakses dari situs MetroTV News
- ^ Ketemu Vitalia, Fathanah Ngaku Pengusaha dan Sudah Buka Kamar, diakses dari situs Liputan6, diakses dari situs Liputan6.com
- ^ Ayu Azhari Kembalikan Rp 38 Juta ke KPK, diakses dari situs berita Kompas
- ^ Yusril:Kembalikan Hasil Korupsi Ringankan Hukuman, diakses dari situs berita inilah.com
- ^ a b Luthfi Benarkan Fathanah Pernah Dibui di Australia, diakses dari situs Kompas
- ^ a b >Luthfi Hasan Akui Ahmad Fathanah Pernah Terlibat Trafficking, diakses dari situs berita Merdeka.com
- ^ Wow, Ternyata Ahmad Fathanah dan Luthfi Hasan Ishaaq Pernah Terlibat Kasus Penipuan, diakses dari situs Bisnis-KTI