Mas Muhammad Gibran Sesunan, S.H. (lahir di Bandar Lampung, Lampung) adalah seorang pengamat hukum dan kebijakan publik yang sekarang bekerja sebagai Tenaga Profesional di Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP-PPP).[1] Sebelumnya ia menginisiasi Gerakan Lampung Bersih (GLB), yang merupakan gerakan pro-demokrasi dan antikorupsi di Lampung sebagai upaya mendorong konsolidasi demokrasi dan antikorupsi berbasis partisipasi publik di daerah.[2]

Setelah menamatkan sekolah menengah di kota kelahirannya, Bandar Lampung, ia melanjutkan pendidikan tingginya di Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, dan berhasil meraih gelar sarjana hukum dalam bidang hukum tata negara pada 2013.[3]

Semasa kuliah, ia menjadi pegiat gerakan mahasiswa dan pernah menjabat sebagai Ketua Dewan Mahasiswa Justicia (Badan Eksekutif Mahasiswa) Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada.[4] Selain itu, ia juga berkecimpung di Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) Fakultas Hukum UGM sebagai Asisten Peneliti.[5]

Ia dikenal sebagai aktivis antikorupsi yang aktif menulis artikel seputar hukum tata negara, politik, dan kebijakan publik di berbagai media massa.[6]


  1. ^ http://www.jatengprov.go.id/id/berita-utama/organisasi-asah-keseimbangan-otak
  2. ^ http://lampost.co/berita/salah-kaprah-menteri-utama
  3. ^ http://lcdc.law.ugm.ac.id/berita-842-prestasi-mahasiswa-fakultas-hukum-ugm--november-2012.html
  4. ^ http://www.balairungpress.com/2012/03/dema-justicia-tuntut-ugm-transparan/
  5. ^ http://www.metrosiantar.com/mengikis-korupsi-politik/
  6. ^ http://issuu.com/lampungpost/docs/senin__18_november_2013/8