Gunung Purei, Barito Utara

kecamatan di Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah

Kecamatan Gunung Purei atau yang biasa disingkat dengan nama (kec.GP)merupakan sebuah kecamatan yang terletak di hulu Sungai Teweh. Kecamatan ini berdiri bersamaan dengan didirikannya Kabupaten Barito Utara.

Gunung Purei
Negara Indonesia
ProvinsiKalimantan Tengah
KabupatenBarito Utara
Pemerintahan
 • CamatB.P.GIRSANG, SP
Populasi
 • Total3,362 jiwa (Berdasarkan data Disdukcapil Kab. Barut 31 Desember 2.012) jiwa
Kode Kemendagri62.05.03 Edit nilai pada Wikidata
Kode BPS6205030 Edit nilai pada Wikidata
Luas- km²
Kepadatan2 jiwa/km²
Desa/kelurahan11 Desa
Peta
PetaKoordinat: 1°8′12.63858″S 115°36′8.87270″E / 1.1368440500°S 115.6024646389°E / -1.1368440500; 115.6024646389

Batas-batas Kecamatan Gunung Purei

Utara : berbatasan dengan Kecamatan Teweh Timur dan Kabupaten Kutai Barat.

Selatan : berbatasan dengan Kabupaten Tabalong

Timur : berbatasan dengan Kabupaten Kutai barat

Barat : berbatasan dengan Kecamatan Teweh Timur dan Kabupaten Barito Selatan

Sumber Daya Alam (SDA)di Kecamatan Gunung Purei

Sumber daya alam yang terdapat di kecamatan ini diantaranya hasil perkebunan(sayur-sayuran,buah-buahan), rotan, karet,dll. Kecamatan ini juga memiliki 1 jenis hasil alam musiman yang khas dan sangat langka ditemukan, yakni "Madu Asli" yang biasa disebut oleh masyarakat setempat dengan sebutan "Wanyi / Danum Banyi". Bagi sebagian masyarakat Kecamatan Gunung Purei Madu merupakan penghasilan musiman yang cukum memadai untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Madu Asli ini biasanya dijual perliter dengan harga RP.150.000;00(untuk di luar wilayah Kec.G.Purei).

Sumber Daya Manusia (SDM)di Kecamatan Gunung Purei

(Sedang dalam tahap pencarian Data)


Suku-Suku di Kecamatan Gunung Purei

1. Suku Dayak Taboyan, merupakan suku asli dan dominan di Kecamatan Gunung Purei. Suku Dayak Taboyan menjadi mayoritas di semua desa di kecamatan ini terkecuali di 2 desa, yakni: di Desa Lampeong II dan Desa Linon Besi II yang penduduknya mayoritas berasal dari Suku Dayak Bakumpai.

2. Suku Dayak Bakumpai, merupakan suku terbanyak ke-2 setelah suku Suku Dayak taboyan di Kecamatan Gunung Purei. Pada umumnya Suku Dayak Bakumpai di kecamatan ini tinggal di Desa Lampeong II dan Desa Linon Besi II. Suku Dayak Bakumpai pertama kali datang ke Kecamatan Gunung purei diperkirakan pada pertengahan Abad ke-18 Masehi. Faktor utama datangnya masyarakat Suku Dayak Bakumpai ke wilayah ini adalah untuk melakukan perdagangan. Pada masa sekarang Suku Dayak Bakumpai di kecamatan ini populasinya sekitar ±765 jiwa.

3. Suku lainnya yang terdapat di Kecamatan Gunung purei, antar lain: suku Jawa, suku Banjar, suku Dayak Maanyan, dan suku pendatang yang berasal dari Entis Nusa Tenggara.

Agama di Kecamatan Gunung Purei

1. Kristen Protestan, merupakan agama mayoritas di Kecamatan Gunung purei. Pada umumnya agama Kristen Protestan dipeluk oleh sebagian besar penduduk di Desa Lampeong I diperkirakan (>60%), Desa Payang(±99,98%), Desa Berong(±99,99%), Desa Tambaba(±98,95%) dan di (Desa Baok(<50%).

2. Hindu kaharingan , merupakan agama terbanyak ke-2 di Kecamatan Gunung purei. Pada umumnya agama Hindu Kaharingan dipeluk oleh sebagian besar penduduk di Desa Baok diperkirakan (±55%>), Muara Mea (99%), Lawarang(98%), Linon Besi I(100%), dan Tanjung harapan (tidak diketahui)*

3. Islam, merupakan agama yang terbanyak ke-3 di Kecamatan Gunung purei. Pada umumnya dipeluk oleh sebagian besar penduduk di Desa Lampeong II(100%) dan Linon Besi II(100%).

4. Kristen Katholik, merupakan agama yang terbanyak ke-4 di Kecamatan Gunung purei.Penduduk Kecamatan Gunung purei yang beragama Kristen Katholik biasanya terdapat di Desa Lampeong I(tidak diketahui)*


Rumah Ibadah di Kecamatan Gunung Purei

Di Kecamatan terdapat 25 buah rumah ibadah, berikut rinciannya:

1. 10 buah Gereja Protestan,

2. 1 buah Gereja Katholik,

3. 8 buah Balai Basarah (Hindu Kaharingan),

4. 3 buah Masjid,

5. 3 buah Langgar.


Akses jalan menuju Kecamatan Gunung Purei

Untuk menuju Kecamatan Gunung Purei dapat ditempuh melalui 2 jalur.

1. Jalur pertama yakni melalui Jalan Negara Lintas Kal-Tim (simpang Desa Jambu). Keadaan jalan ini cukup baik dibandingkan jalur 2 akan tetapi jarak tempuh jalan ini dari Mtw-Lampeong lebih jauh dibandingkan dengan jaluir 2.

2. Jalur kedua yakni melalui Jalan simpang km 30 Mtw-Kandui. Bila dibandingkan dengan jalur 1, memang jalur 2 ini keadaan jalannya kurang baik. Dikarenakan banyak badan jalan yang tidak ada pengerasan. Akan tetapi jarak tempuh antara Mtw-Lampeong melalui jalur ini lebih dekat dibandingkan dengan jalur 1. Jarak antara Ibukota Kecamatan Gunung Purei dengan Kota Muara Teweh sejauh ±118 Km melalui jalan simpang km 30 Mtw-Kandui ini. Untuk menuju kecamatan ini dapat ditempuh menggunakan sepeda motor maupun mobil. Bila musim penghujan diharapkan mobil Avanza dan sejenisnya (tidak double gardan) tidak memalui jalur 2 ini.


Selengkapnya...