Seleksi umum (pengadaan)
Seleksi Umum (pengadaan) adalah metode pemilihan Penyedia Jasa Konsultansi untuk pekerjaan yang dapat diikuti oleh semua Penyedia Jasa Konsultansi yang memenuhi syarat.
(Indonesia) Peraturan Presiden Nomor 70 Tahun 2012
Seleksi Umum (pengadaan) adalah metode pemilihan Penyedia Jasa Konsultansi untuk pekerjaan yang dapat diikuti oleh semua Penyedia Jasa Konsultansi yang memenuhi syarat.
(Indonesia) Peraturan Presiden Nomor 70 Tahun 2012