Kuasa pengguna anggaran

Revisi sejak 28 November 2014 04.50 oleh Arupako (bicara | kontrib) (Beeyan memindahkan halaman Kuasa pengguna anggran ke Kuasa Pengguna Anggaran)

Kuasa Pengguna Anggaran adalah pejabat yang ditetapkan oleh PA Pengguna Anggaran untuk menggunakan APBN (Anggaran Pendapatan Belanja Negara) atau ditetapkan oleh Kepala Daerah untuk menggunakan APBD (Anggaran Pendapatan Belanja Daerah).