Suku Dayak Lawangan
Suku Lawangan (Luangan) merupakan salah satu dari suku-suku Dusun (Kelompok Barito bagian Timur) sehingga disebut juga Dusun Lawangan. Suku-suku Dusun termasuk golongan sukubangsa Dayak rumpun Ot Danum sehingga disebut juga Dayak Lawangan. Suku Lawangan menempati bagian timur Kalimantan Tengah dan Kutai Barat, Kalimantan Timur.[1] Di Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan, suku Lawangan menempati sebuah desa saja yaitu desa Binjai.
Daerah dengan populasi signifikan | |
---|---|
Kalimantan Tengah: 119.000. | |
Bahasa | |
Lawangan, Maanyan, Melayu Banjar, Indonesia | |
Agama | |
Hindu Kaharingan, Kristen, Islam | |
Kelompok etnik terkait | |
Dayak rumpun Ot Danum ( Ngaju, Maanyan, Dusun Deyah) |
Menurut situs "Joshua Project" suku Lawangan berjumlah 109.000 jiwa.
Organisasi suku ini adalah "Dusmala" yang menggabungkan 3 suku Dayak yaitu Dusun, Maanyan dan Lawangan".
Subetnis suku Dayak Lawangan adalah
- Suku Dayak Benuaq
- Suku Dayak Bentian
- Suku Dayak Bawo
- Suku Dayak Tunjung
- Suku Dayak Kutai ( Beradat Melayu )
- Suku Dayak Paser
- Suku Tawoyan (kedekatan bahasa 77%)
- Suku Dusun Deyah (kedekatan bahasa 53%)
Dayak Lawangan Kabupaten Tabalong, Kalsel
Di Kabupaten Tabalong ini terbagi menjadi empat wilayah keadatan Dayak, salah satu diantaranya wilayah keadatan Dayak Lawangan yaitu :
- Wilayah keadatan Dayak Lawangan di desa Binjai.
- Wilayah keadatan Dayak Maanyan di desa Warukin
- Wilayah keadatan Dayak Deyah Kampung Sepuluh, meliputi sepuluh desa di kecamatan Upau, Haruai, Bintang Ara.[2]
- Wilayah keadatan Dayak Deyah Muara Uya dan Jaro.
Di luar keempat daerah-daerah kantong keadatan Dayak Kabupaten Tabalong tersebut juga terdapat suku Banjar yang merupakan mayoritas populasi penduduk Tabalong dan suku Banjar ini tidak terikat dengan Hukum Adat Dayak.