Suku Lawangan (Luangan) merupakan salah satu dari suku-suku Dusun (Kelompok Barito bagian Timur) sehingga disebut juga Dusun Lawangan. Suku-suku Dusun termasuk golongan sukubangsa Dayak rumpun Ot Danum sehingga disebut juga Dayak Lawangan. Suku Lawangan menempati bagian timur Kalimantan Tengah dan Kutai Barat, Kalimantan Timur.[1] Di Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan, suku Lawangan menempati sebuah desa saja yaitu desa Binjai.

Suku Dayak Lawangan
Daerah dengan populasi signifikan
Kalimantan Tengah: 119.000.
Bahasa
Lawangan, Maanyan, Melayu Banjar, Indonesia
Agama
Hindu Kaharingan, Kristen, Islam
Kelompok etnik terkait
Dayak rumpun Ot Danum ( Ngaju, Maanyan, Dusun Deyah)

Menurut situs "Joshua Project" suku Lawangan berjumlah 109.000 jiwa.

Organisasi suku ini adalah "Dusmala" yang menggabungkan 3 suku Dayak yaitu Dusun, Maanyan dan Lawangan".

Subetnis suku Dayak Lawangan adalah

  1. Suku Dayak Benuaq
  2. Suku Dayak Bentian
  3. Suku Dayak Bawo
  4. Suku Dayak Tunjung
  5. Suku Dayak Kutai ( Beradat Melayu )
  6. Suku Dayak Paser
  7. Suku Tawoyan (kedekatan bahasa 77%)
  8. Suku Dusun Deyah (kedekatan bahasa 53%)

Dayak Lawangan Kabupaten Tabalong, Kalsel

Di Kabupaten Tabalong ini terbagi menjadi empat wilayah keadatan Dayak, salah satu diantaranya wilayah keadatan Dayak Lawangan yaitu :

  1. Wilayah keadatan Dayak Lawangan di desa Binjai.
  2. Wilayah keadatan Dayak Maanyan di desa Warukin
  3. Wilayah keadatan Dayak Deyah Kampung Sepuluh, meliputi sepuluh desa di kecamatan Upau, Haruai, Bintang Ara.[2]
  4. Wilayah keadatan Dayak Deyah Muara Uya dan Jaro.

Di luar keempat daerah-daerah kantong keadatan Dayak Kabupaten Tabalong tersebut juga terdapat suku Banjar yang merupakan mayoritas populasi penduduk Tabalong dan suku Banjar ini tidak terikat dengan Hukum Adat Dayak.

Referensi